INDRAMAYU - Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah memerintahkan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat untuk memonitoring langsung pelaksanaan mengaji 15 menit sebelum bekerja yang berada di SKPD dan seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu, Selasa (18/4). Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Susanto BAE bersama dengan Bagian Kesra melakukan monitoring langsung seusai apel pagi dan berkeliling ke semua SKPD yang ada di Kabupaten Indramayu. Seperti yang terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kegiatan monitoring dan sidak tepat datang ketika para staf telah selesai melakukan ngaji bersama. Seusai dari Diskominfo selanjutnya melakukan monitoring ke SKPD lainnya. “Kita ingin lihat dan mengukur langsung aktivitas di SKPD kegiatan mengajinya. Mereka ada yang mengaji di aula, musala, atau bahkan di ruangan kerja mereka. Seperti kita lihat di Diskominfo ini tempat untuk berkumpul mengajinya adalah di ruangan kerja bagian depan karena tidak memiliki aula,” tegas Susanto. Mengaji 15 menit sebelum bekerja ini harus berkorelasi dengan tiga hal yakni apel pagi dan bekerja. Tiga hal ini menjadi satu kesatuan yang bisa menjadi gambaran bagi pegawai dalam kesiapannya menjalankan aktivitas sehari-hari. Susanto menambahkan, secara prinsip perintah untuk mengaji adalah perintah yang sudah digariskan kepada manusia. Namun pimpinan daerah dalam hal ini bupati hanya mengingatkan dengan Surat Edaran dan sebagai upaya meningkatkan ketakwaan dan mengharap keberkahan dari Allah SWT. “Dengan mengaji 15 menit mudah-mudahan Kabupaten Indramayu akan semakin religius, bukan hanya bagi para pegawai pemerintahan semata namun juga bisa menyentuh semua lapisan masyarakat Indramayu,” ujarnya. Selain diterapkan di kantor-kantor sebelum bekerja, pelaksanaan mengaji 15 menit juga diberlakukan di sekolah-sekolah sebelum belajar.(oet)
Bupati Terus Optimalkan Pelaksanaan Ngaji 15 Menit di SKPD
Rabu 19-04-2017,09:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :