Saber Pungli Ciduk 2 Juru Parkir Bodong

Sabtu 29-04-2017,12:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar Polsek Babakan, Kabupaten Cirebon, mengamankan dua juru parkir bodong. Kedua juru parkir diamankan di area parkiran luar Pasar Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/4) lalu. Dua juru parkir itu adalah SNA (48) warga Desa Babakan, Kecamatan Babakan dan SA (38) warga Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran. Dari keduanya, petugas mengamankan uang tunai sejumlah Rp 416.000 yang disita sebagai barang bukti. Kedua juru parkir itu dibawa ke polsek untuk pemeriksaan terkait surat tugas dan retribusi dari pemerintah daerah alias bodong. \"Karena tidak ada surat tugas, maka kedua orang itu dibina dan membuat surat pernyataan di kantor,” kata Kasubag Humas Polres Cirebon, AKP Acep Anda. Masih menurut Acep, penangkapan terhadap kedua orang itu, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Dari laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang tersebut. “Mulanya kami mendapat informasi dari warga yang merasa resah dengan adanya juru parkir tanpa surat tugas. Hal itu karena sudah termasuk pungli, sehingga petugas tim saber pungli dari polsek langsung mengamankan dan melakukan pembinaan,” tuturnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait