CIREBON – Humas dan Hukum PLN Cirebon, Amir Mahmmud membantah adanya kenaikan tarif listrik. Hanya saja, diakuinya, pemerintah telah mencabut sebagaian subsidi listrik, dan pencabutan subsidi berlangsung hingga Mei 2017. (Baca: Warga Kaget Tarif Listrik Naik hingga 50 Persen) Dijelaskan Amir, kenaikan tarif listirk hanya akan dibebankan kepada masayarakat yang mampu. Hal tersebut merujuk pada survei yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Karena, tim tersebut memiliki data tentang jumlah orang miskin. “Yang kena survei TNP2K tarif listriknya nggak naik,” jelas Amir melalui sambungan telepon, Jumat (29/4). Lebih lanjut, dijelaskan Amir, Jika ditemukan masyarakat yang kurang mampu tapi tarif pembayaran listriknya normal, tidak harus langsung melakukan pengaduan ke PLN. Tapi bisa melalui aparat desa setempat. (Baca: Tarif Listrik Naik, Nih Komentar Pedas dan Lucu Netizen) Caranya, masih dijelaskan Amir, mengisi formulir yang disediakan di desa setempat. Kemudian, pemerintah desa setempat bisa memberikan data pengaduan ke pemerintah kecamatan. Setelah itu, lanjut Amir, secara online diadukan ke TNP2K. “Kalau mengenai pencabutan subsidi listrik, sudah disosialisasikan lewat radio,” tandas Amir. (fazri)
PLN Cirebon Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik
Sabtu 29-04-2017,18:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :