KUNINGAN - Maraknya kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan bus umum akhir-akhir ini disikapi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Kuningan. Kedua instansi ini melakukan razia armada bus di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Senin (1/5). Hasilnya, sebanyak lima armada bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dinyatakan tidak laik jalan dan mendapat sanksi tilang serta dipulangkan ke garasi untuk perbaikan. Kelima bus tersebut dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan pemeriksaan petugas yang menemukan permasalahan pada kondisi dan kelengkapan kendaraan seperti ban gundul, lampu mati, izin trayek hingga masalah kelengkapan surat. Dalam razia tersebut, sebanyak 17 armada diperiksa petugas sekaligus mewajibkan para sopirnya menjalani tes urine. Hasilnya, lima unit bus di antaranya terkena sanksi tilang dan harus dikandangkan. \"Lima armada bus AKAP ditilang karena dinyatakan tidak laik jalan sehingga kami perintahkan kepada sopirnya untuk pulang ke garasinya untuk diperbaiki. Ada empat kendaraan lagi hanya dikenakan teguran,” ujar Kadishub Kuningan Deni Hamdani usai kegiatan razia. Dijelaskan Deni, kegiatan razia tersebut digelar denga melibatkan unsur kepolisian dan BNN dalam rangka cipta kondisi musim arus balik usai libur panjang, kemarin. Selain terkait kelaikan kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap awak bus seperti sopir dan kondektur dari sisi kesehatan. \"Ada pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Kuningan sekaligus tes urine oleh BNN. Hasilnya tidak ditemukan awak bus yang bermasalah,\" ungkap Deni. Sementara itu, Kasat Lantas Polres AKP Purwadi, dalam razia yang digelar selama hampir tiga jam tersebut belum menyentuh seluruh armada bus yang ada di Kabupaten Kuningan sehingga perlu digelar razia serupa selama beberapa hari ke depan. Dengan adanya temuan dari razia kali ini, Purwadi berharap ada kesadaran dari pemilik armada dan awak bus untuk menjaga kondisi kendaraan dan dirinya masing-masing demi tercipta kenyamanan dan keselamatan para penupang dan pengguna jalan yang lain. \"Lima kendaraan yang kami tilang terpaksa dipulangkan dan meminta kepada pemilik PO untuk diperbaiki. Kami tidak akan izinkan kendaraan tersebut beroperasi selama belum diperbaiki untuk antisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di Puncak Ciloto,\" tegas Purwadi. Sementara itu kasi Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Agus Mulya memastikan dari tes urinr terhadap 17 sopir bus tersebut menyatakan seluruhnya negatif dari penggunaan narkoba. (taufik)
Tidak Laik Jalan, Lima Bus AKAP Dikandangkan
Selasa 02-05-2017,04:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :