JAKARTA- Indikasi kongkalikong dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang dimotori Andi Agustinus alias Andi Narogong semakin menyeruak. Itu terungkap dari kesaksian mantan Direktur Utama (Dirut) Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. Pria yang menjabat sebagai dirut PNRI periode 2009-2013 itu mengakui bila dirinya pernah melakukan komunikasi dengan Andi Narogong dan Irman untuk membahas proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut. Komunikasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan lelang proyek senilai Rp5,9 triliun itu ditengarai cikal bakal pembentukan konsorsium PNRI. “Andi Narogong adalah seseorang yang dekat dengan Pak Irman. Kemudian di Ruko Fatmawati dia bisa undang beberapa perusahaan yang memiliki kompetensi mengerjakan proyek E-KTP,” tandas Isnu saat memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim pengadilan tipikor. Isnu merupakan ketua tim konsorsium PNRI yang memenangkan tender E-KTP tahun anggaran 2011-2012. Di persidangan, Isnu menjelaskan pertemuan di kantor Irman dengan Andi Narogong. Pertemuan itu merupakan permintaan Irman yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Saya pernah dipanggil Pak Irman dan dikenalkan dengan Andi Narogong. Semacam berkoordinasi dan komunikasi dengan Andi Narogong untuk proyek E-KTP,” ungkap Isnu. Selain mengorek kesaksian Isnu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan saksi lain. Yakni, Dirut PT Sucofindo Arief Safri, serta beberapa mantan direksi PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN). Di antaranya, Wahyudin Bagenda (eks dirut), Agus Iswanto (eks direktur), Andra Yastrialsyah Agussalam (eks direktur) dan Darman Mappangara (eks direktur). Yang menarik, jaksa KPK sempat menyebut adanya aliran uang Rp2 miliar khusus untuk operasional E-KTP yang dibukukan dalam keuangan PT LEN. Ditanya soal itu, eks Dirut PT LEN Wahyudin berdalih uang itu merupakan dana pemasaran yang sudah biasa dikeluarkan perusahaan untuk tujuan yang sesuai dengan kebijakan direksi. “Terkait E-KTP tidak pernah (ada pembukuan). Tidak ada 1 sen pun yang tidak tercatat di pembukuan,” ungkapnya. Menurutnya, dana yang dikeluarkan perusahaan selama proyek e-KTP berlangsung itu dimanfaatkan untuk kebijakan pemasaran. “Anggarannya anggaran pemasaran, pemanfaatannya bisa sesuai dengan kebijakan dana pemasaran,” imbuhnya. (tyo)
Kesaksian Mantan Dirut PNRI, Andi Narogong Koordinator E-KTP
Jumat 05-05-2017,13:25 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:26 WIB
3 Pemuda Cirebon Meninggal Dunia, Diduga setelah Pesta Miras Oplosan
Kamis 29-10-2026,08:27 WIB
Sikap Kesatria Pelatih Melbourne Victory usai Dikalahkan Persib, Pujian untuk Sekulic
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Kepala Desa Paniis Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp530 Juta
Kamis 29-10-2026,10:41 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Cara Mengatasinya agar BSU Tetap Cair
Kamis 29-10-2026,11:20 WIB
2 Skenario Persib Lolos 16 Besar ACL 2, Kemenangan atas Melbourne Victory Jadi Modal
Terkini
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania di FIFA Matchday November 2026, Timur Tengah Tak Kondusif
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
FIFA Matchday November 2026 Terancam Gagal, Indonesia Batal Lawan Yordania dan Kuwait Gara-gara Ini
Jumat 30-10-2026,05:08 WIB
10 HP Rp 4 Jutaan Oktober 2026, Pilihan Gaming, Fotografi, RAM Besar hingga Koneksi 5G
Jumat 30-10-2026,05:07 WIB
6 Rekomendasi HP Budget 4 Juta di Akhir 2026, Cocok untuk Gaming hingga Ngonten
Jumat 30-10-2026,05:01 WIB