JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggalang dukungan dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Tidak terkecuali, dari Presiden Joko Widodo. Lembaga antirasuah itu kemarin menemui Jokowi untuk membahas perkembangan kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan kasus E-KTP itu terus berkembang. Namun, dia tidak mau membuka proses penyelidikan maupun penyidikan kasus yang tengah bergulir tersebut. Termasuk sudah sampai mana keterlibatan Setya Novanto sejalan dengan perannya yang berkali-kali terungkap di persidangan Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Yang penting kasus itu tidak akan pernah berhenti begitu saja,” ujar dia usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, kemarin (5/5). Dia memberikan isyarat yang jelas pertemuan dengan presiden Jokowi itu akan membuat kasus E-KTP itu bakal berlanjut dengan cepat. “Tadi kan messagenya jelas. Bahwa dari message yang ditangkap dari kunjungan itu Presiden menghendaki persoalan itu segera dicepetin. Kira-kira begitu,” tegas dia. Pada pertemuan atas permintaan KPK dua pekan lalu itu turut hadir pula Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Basaria Panjaitan, dan Wakil Ketua Alexander Marwata. Sedangkan Jokowi ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Juru Bicara Presiden Johan Budi SP dalam pertemuan selama satu jam tersebut. Jokowi menuturkan pemerintah butuh dukungan KPK untuk turut membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat melayani, dan bebas korupsi. Sehingga bisa lebih berkompetisi dengan negara lain. “Saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan KPK dalam hal apa pun. Terutama dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih, berintegritas, dan bebas korupsi,” ujar Jokowi. Dalam pertemuan tersebut KPK juga menyampaikan terima kasih bantuan pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura. Sementara itu, KPK kemarin terus mendalami penyidikan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dan tersangka Miryam S. Haryani. KPK memeriksa pengacara muda Anton Taufik dan istri Andi Narogong, Inayah. Sayang, keduanya tidak mau berkomentar terkait pemeriksaan kemarin. Mereka menghindar dari kejaran wartawan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan istri muda Andi Narogong berkaitan dengan aset-aset yang disita penyidik di awal-awal penyidikan. Sedangkan pemeriksaan Anton Taufik terkait indikasi pertemuan di kantor pengacara Elza Syarif sebelum Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan Irman dan Sugiharto. “Apakah ada hubungan (Anton Taufik dengan Miryam) sebab akibat dengan pencabutan BAP yang dilakukan MSH (Miryam), kami masih mendalami itu,” ujarnya. Febri mengakui, penyidikan E-KTP yang tengah dikebut merupakan bagian dari rencana penetapan tersangka baru. ”Seperti pernah kami katakan di awal, bahwa kasus ini tidak akan berhenti di 4 tersangka,” ujarnya. (jun/tyo)
KPK Minta Dukungan Presiden Bongkar Kasus E-KTP
Sabtu 06-05-2017,14:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :