INDRAMAYU – Keluhan nelayan terkait pengurusan surat izin penangkapan ikan (SIPI) akhirnya terjawab. Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja menjamin pengurusan berbagai perizinan penangkapan ikan, termasuk surat izin penangkapan ikan (SIPI), selesai dalam waktu lima hari. Dia pun mendorong nelayan untuk segera mengurus perizinan tersebut agar dapat melaut. “Tidak ada yang sulit. Sekarang saya jamin lima hari bisa selesai,” tegas Sjarief saat ditemui di Pelabuhan Ikan Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/5). Sjarief menegaskan, saat ini pasokan ikan di perairan Indonesia berlimpah seiring perginya kapal-kapal asing. Karena itu, KKP mendorong para nelayan untuk melaut guna menangkap ikan yang melimpah tersebut. Dorongan itu ditunjukkan dengan mempermudah pengurusan berbagai perizinan penangkapan ikan bagi nelayan. KKP bahkan membuka gerai-gerai perizinan di daerah, termasuk di Kabupaten Indramayu, untuk mempermudah nelayan mengurus perizinan. Sjarief pun mengingatkan nelayan untuk mengurus sendiri perizinan kapalnya tanpa melalui perantara. Dia menyatakan, para perantara selama ini kerap mempersulit dan memperlama pengurusan perizinan. Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ir HE Herman Khaeron MSi. Dia pun mengimbau para nelayan mengurus langsung berbagai perizinan kapalnya. “Pak Dirjen sendiri sudah bilang kalau pengurusan surat-surat nelayan sekarang nggak pakai lama. Silakan urus sendiri tanpa perantara.” Ujarnya. Pantauan di lapangan, Selasa (16/5), Gerai Perizinan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, diserbu nelayan yang hendak mengurus perizinan kapalnya. Selama tiga hari dibukanya gerai, lebih dari 100 nelayan yang datang dan langsung disetujui perizinannya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Ir H Abdur Rosyid Hakim, mengakui, masalah pembuatan SIPI yang selama ini kerap dikeluhkan nelayan Indramayu terselesaikan dengan dibukanya gerai perizinan oleh KKP di kantor yang dipimpinnya. “Pengurusan perizinan SIPI yang sebelumnya terhambat sekian bulan, hari ini selesai. Lebih dari 100 perizinan yang langsung ditandatangani. Nelayan pun minta setelah lebaran dibuka lagi gerai seperti ini,” terang Hakim.(oet)
KKP Jamin Pengurusan SIPI Hanya Lima Hari
Rabu 17-05-2017,14:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,13:37 WIB
iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spesifikasi, Kamera, Baterai dan Harga, Mana Lebih Unggul?
Senin 05-10-2026,16:26 WIB
Beli Motor Rp1,4 Juta Tanpa Surat, WS Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 05-10-2026,17:00 WIB
Weton Jodoh Bisa Ungkap Kecocokan Pasangan? Ini Cara Menghitung Neptunya
Senin 05-10-2026,15:13 WIB
Siap-siap Rata Kanan! Cek Bocoran HP Gaming Terbaru dengan Performa Kencang Oktober 2026
Senin 05-10-2026,14:02 WIB
Tolak Eksplorasi Geothermal Gunung Ciremai, Mahasiswa dan Warga Demo di Pendopo Kuningan
Terkini
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Harga Emas Oktober 2026 Mulai Tertekan, Investor Wajib Pantau 5 Faktor Ini
Selasa 06-10-2026,11:00 WIB
Oktober 2026 Makin Panas! 4 HP Flagship Ini Bawa Kamera 200MP dan Baterai Jumbo
Selasa 06-10-2026,10:30 WIB
Tembus Rp3,6 Triliun! Investasi Kota Cirebon Naik Rp400 Miliar, Ini Sektor Andalan
Selasa 06-10-2026,10:18 WIB
Comeback Berbuah Manis! Elkan Baggott Jadi Sorotan John Herdman Usai Timnas Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,10:16 WIB