Wacana Bikin PD Garam Cirebon Perlu Kajian

Sabtu 20-05-2017,16:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

 INDRAMAYU - Kabupaten Cirebon mempunyai bentang pantai yang panjang, dan luas lahan tambak garam yang merupakan salah satu lahan garam terbesar se-Indonesia. Sayangnya, kondisi ini belum terkelola dengan baik. Masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai petani garam justru seringkali dibelit kesulitan ekonomi dan masalah lainnya. Padahal melihat potensi yang ada, seharusnya Cirebon yang merupakan basis terbesar garam di Indonesia, bisa dan mampu untuk bersaing dengan daerah lain termasuk luar negeri. Hal tersebut nantinya bisa menurunkan potensi impor garam yang kini marak terjadi di sejumlah daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan industri terhadap garam. “Kalau untuk bentuk perusahaan daerah atau BUMD, tentu butuh kajian lagi. Harus ada riset terlebih dahulu, biar nanti pembentukannya tidak mubazir,” ujar Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi saat ditemui Radar, Jumat (19/5). Menurut Sunjaya, Pemkab Cirebon saat ini sudah punya beberapa  perusahaan daerah atau BUMD seperti PDAM Tirta Jati dan BPR. Terkait wacana pembentukan perusahaan daerah, tentunya harus melihat kebutuhan dan peluang keuntungannya. ”Kita bikin PD atau BUMD kan tujuannya selain membantu masyarakat, juga harus menghitung untung ruginya. Ini harus kita kaji lagi,” imbuhnya. Aktivis Cirebon Timur, Rian Jaelani mengatakan, Cirebon sudah seharusnya punya Perusahaan Daerah (PD) Garam. Selain sebagai pembeli hasil panen petani garam, melalui PD ini, petani mendapatkan jaring pengaman dalam bekerja dan diharapkan menjadi mitra petani untuk meningkatkan kualitas produknya. Sehingga bisa bersaing dengan produk luar negeri. “Ini untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap impor garam. Karena bagaimanapun, tidak lucu juga kita sebagai negara dengan luas lkaut 2/3 tapi untuk garam saja masih impor,” ungkapnya. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait