Recana Penambangan Pasir, Camat Serahkan ke Kades

Minggu 21-05-2017,12:53 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN - Pro dan kontra rencana pembukaan penambangan pasir yang berlokasi di Dusun Pahing, Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung oleh investor, terus menggelinding. Pihak yang kontra tetap pada pendiriannya yakni tidak mengizinkan adanya penambangan pasir karena dampak yang timbul jika galian itu sudah beroperasi, sementara yang pro banyak melihat peluang mendapatkan rezeki dari rencana tersebut. Investor sendiri telah membeli lahan yang cukup luas dari warga setempat untuk kepentingan penambangan yang lokasinya di belakang dari SMKN Luragung. Dari dua kali pertemuan yang digelar, tak satu pun yang sampai pada tahap keputusan. Pertemuan pertama difasilitasi oleh kecamatan sedangkan yang kedua digagas langsung oleh Kades Luragung Landeuh, Uga Nugraha. Bahkan dalam pertemuan yang berlangsung di gedung serba guna Desa Luragung Landeuh beberapa hari lalu itu, pemdes menghadirkan sang investor, H Yayat. Ditambah juga dengan kehadiran camat, BPD setempat serta tokoh masyarakat Luragung Landeuh lainnya. Alotnya pertemuan juga diakui Camat Luragung Benny Prihayatno SSos MSi. Benny mengatakan, permasalahan yang tengah dihadapi ini cukup berat mengingat adanya masyarakat yang pro dan kontra. Meski sudah dua kali diadakan pertemuan, namun tetap saja tidak mencapai kata sepakat. Untuk itu, pertemuan selanjutnya akan ditentukan oleh kepala desa, selaku pengundang. “Dengan pertemuan hari Kamis, berarti sudah dua kali. Masing-masing pihak masih pada pendiriannya. Pihak kecamatan hanya memfasilitasi pertemuan yang pertama.  Yang kedua itu atas inisiatif kepala desa,” tandas Benny. Kendati begitu, Benny merasa senang lantaran pertemuan yang dihadiri ratusan warga berjalan kondusif. Dalam penyampaian pendapat, warga dianggapnya sudah dewasa sehingga sampai pertemuan selesai, tidak ada hal yang tidak diharapkan. Terlebih warga yang menolak penambangan sudah mempercayakan penanganannya kepada pengacara. “Saya atas nama camat bersyukur pertemuan berjalan kondusif. Ini juga tidak terlepas dari kedewesaan masyarakat baik yang pro maupun kontra. Semoga saja di pertemuan selanjutnya juga tetap kondusif sehingga bisa menghasilkan keputusan yang terbaik,” ujarnya. Sedangkan soal kekhawatiran warga jika penambangan pasir akan meninggalkan debu di jalanan, sudah dijawab oleh perwakilan investor, H Heri. Dia mengatakan, pihaknya sudah membuat rencana jika nantinya debu pasir di jalanan akan disemprot dengan air. Kemudian juga bekas galian akan dilakukan reklamasi. “Ini sudah kami pikirkan matang-matang termasuk soal debu bekas penggalian pasir. Caranya dengan melakukan penyemprotan menggunakan air. Jadi, yang dikhawatirkan oleh warga sudah kami antisipasi dengan menyiapkan langkah-langkah di lapangan,” jelas Heri. Selain masalah penyemprotan untuk menekan debu, Heri juga memaparkan sejumlah program yang direncanakan oleh investor dalam ikut membangun Desa Luragung Landeuh. Pihak investor bersedia untuk ikut serta membangun berbagai sarana sosial dan keagamaan di desa tersebut. Termasuk juga soal kompensasi kepada masyarakat dan pendapatan ke pemdes. “Disamping itu juga, pembukaan galian pasir akan membuka lapangan kerja, berkembangnya tempat usaha dan juga hal positif lainnya. Pada prinsipnya, investor juga bisa membangun perumahan di lokasi tersebut nantinya,” ungkapnya. Terkait soal kompensasi sebenarnya sudah diutarakan oleh Kades Uga Nugraha. Menurut dia, jika akhirnya warga setuju dengan rencana penambangan pasir, akan dibuatkan MoU antara masyarakat, pemdes dan investor. Dalam MoU itu tertera jika investor siap untuk memberikan kompensasi uang debu bagi masyarakat sebesar Rp2 juta per bulan, dan memberikan pemasukan ke desa sebesar Rp5 juta/bulan. “Tadi pihak investor sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan kompensasi baik kepada warga berupa uang debu, maupun ke desa yang jumlahnya dalam setahun mencapai Rp60 juta. Tak hanya itu, pihak investor juga siap membantu pembangunan sarana ibadah dan sosial masyarakat,” sebut Uga. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait