BARCELONA – Bintang Barcelona, Lionel Messi harus menerima kenyataan mendapat hukuman 21 bulan penjara dari pihak otoritas Spanyol. Messi dihukum terkait kasus penggelapan pajak. Sebelumnya, Messi mengajukan banding atas hukuman tersebut, namun Mahkamah Agung Spanyol juga menolak banding Messi. Selain itu, ayahnya, Jorge Messi juga mendapatkan hukuman masa tahanan yang sama, namun mendapat pengurangan menjadi 15 bulan. Messi dianggap terbukti bersalah telah menggelapkan pajak dari tahun 2007 sampai 2009, senilai 3,5 juta poundsterling (Rp60 miliar). Karenanya, pesepakbola asal Argentina itu dijatuhkan hukuman selama 21 bulan masa tahanan. Melalui kuasa hukumnya, Messi mengajukan banding atas hukuman tersebut pada Maret lalu. Sidang banding telah dilakukan pada Rabu (24/5) dan Mahkamah Agung Spanyol menolak banding yang diajukan. Messi dan ayahnya tetap bersalah dan mendapatkan hukuman penjara selama 21 bulan. Hanya saja, mereka tidak perlu mendekam di penjara. Berdasarkan hukum yang dimiliki Spanyol, apabila hukuman masih di bawah 2 tahun, maka sang tertuduh tak perlu mendekam di balik jeruji besi. Artinya, meski sudah jatuh vonis Messi dihukum 21 bulan penjara, namun masih bisa menghirup udara segar. Namun, sebagai gantinya pria berusia 29 tahun tersebut diminta untuk membayar denda sebesar 1,7 juta poundsterling (Rp29 miliar) dan menjalani masa percobaan. Untuk sang ayah, dirinya juga akan menjalani masa percobaan dan harus membayar denda sebesar 1,1 juta poundsterling (Rp18 miliar). (sun/fat/pojoksatu)
Banding Ditolak, Messi Dihukum 21 Bulan Penjara
Kamis 25-05-2017,03:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:01 WIB
Kecelakaan di Cirebon Tadi Malam, Diduga Lawan Arah, 2 Motor Tabrakan Dekat Stasiun Prujakan
Kamis 03-09-2026,13:24 WIB
Batal Konferensi Pers Terkait Kasus Deposito Emas Hilang di BJB Syariah, William Gunawan: Sudah Atensi Polri
Kamis 03-09-2026,11:04 WIB
Dipercaya Bawa Kemakmuran & Energi Positif, Ini 5 Tanaman Hias Pembawa Hoki untuk Dekorasi Rumah
Kamis 03-09-2026,09:00 WIB
Suzuki Grand Vitara 2023 Bekas Makin Terjangkau, Mesin 1.5, SHVS, Kamera 360, Sunroof dan Fitur Premium
Kamis 03-09-2026,17:04 WIB
Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta Ternyata Banyak Pilihan, Manual, Bandel, Irit, Kabin 7 Penumpang dan Praktis
Terkini
Jumat 04-09-2026,06:02 WIB
KA Gunungjati Makin Diminati, 188.502 Pelanggan Naik Kereta dari Cirebon ke Jakarta
Jumat 04-09-2026,05:29 WIB
SUV Mungil Bukan Kaleng-Kaleng, Suzuki Jimny 2021 Bekas Punya 4WD, 102 PS dan Ground Clearance 210 mm
Jumat 04-09-2026,05:28 WIB
12 Bunga Keberuntungan Berdasarkan Shio, Bawa Rezeki, Kemakmuran, Energi Positif dan Kesejahteraan
Jumat 04-09-2026,05:27 WIB
Sering Lupa Menyiram? 5 Tanaman Hias Ini Cocok untuk Pemula yang Baru Mulai Hobi Rawat Tanaman
Jumat 04-09-2026,05:26 WIB