INDRAMAYU - Seorang Tenaga Kerja Wanita korban trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Sani Bt Melaya Derwalim (32) asal Desa Karang Nangka, RT 03 RW 04, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, terdampar di Indramayu dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya dikarenakan tidak punya biaya untuk pulang ke NTB. Menurut Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Juwarih, Sani dipulangkan atau dideportasi oleh pihak Kerajaan Abu Dhabi, Sabtu (20/5) lalu, dikarenakan yang bersangkutan tidak memegang paspor (TKI Undokumen) pada saat ditangkap oleh polisi syariah Abu Dhabi. Dikatakan, awalnya pada pertengahan bulan April 2015 Sani direkrut oleh calo bernama Herman, oleh Herman kemudian Sani dibawa ke Jakarta. Setiba di Jakarta Sani di tempatkan di sebuah penampungan TKI Ilegal di daerah Condet, Jakarta Selatan. Sekitar 10 hari berada di tempat penampungan untuk diproses sebagai Calon TKI, Sani kemudian direkrut oleh perekrut di akhir bulan April 2017 dan diterbangkan ke Abu Dhabi dengan menggunakan visa turis. Setibanya di Abu Dhabi, Sani tidak langsung mendapat majikan namun oleh pihak agency, Sani dan teman-temannya diperdagangkan oleh pihak agency dengan cara dipajang di sebuah rumah kaca. Selang kurang lebih 2 minggu, Sani baru dapat majikan dan kemudian Sani bekerja pada majikan bernama Halifah. Sani kerja di majikan bernama Halifah selama 14 bulan. Akibat sering diperlakukan tidak baik oleh majikan perempuannya, kemudian Sani kabur dari rumah majikannya dan tinggal di rumah kost bersama teman-temannya sesama TKI kaburan. Hampir tujuh bulan sebagai pekerja freelance, kemudian Sani tertangkap polisi syariah Abu Dhabi, pada saat membawa temannya yang akan melahirkan di sebuah rumah sakit. Setelah ditangkap kemudian Sani dimasukan ke tahanan selama 2 bulan dan pada tanggal 20 Mei 2017 Sani dan beberapa temannya dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia. Namun setibanya di Jakarta Sani merasa kebingungan, dikarenakan tidak memegang uang. Akhirnya Sani memutuskan untuk ikut pulang bersama temannya ke Indramayu. \"Terus terang pada saat sampai Jakarta aku bingung kalau mau pulang ke Lombok, karena tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya memutuskan untuk ikut pulang dengan teman saya ke Indramayu,\" ujar Sani. Sani saat ini berharap agar pemerintah pusat maupun daerahnya bisa memfasilitasi kepulangannya ke kampung halaman di Lombok Barat, NTB. Sementara menurut Sureni, teman Sani, dirinya membawa Sani ke Indramayu hanya bermaksud untuk menolong sesama teman TKI bermasalah. \"Saya merasa iba saja kepada Sani, apalagi dia sudah baik terhadap saya ketika bersama saya sewaktu ditahan. Ketika Sani memutuskan untuk ikut pulang dengan saya, saya langsung menerimanya\" jelas Reni. Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu Juwarih mengatakan, setelah mendapat informasi bahwa ada TKW asal NTB yang terdampar di Indramayu, dirinya langsung mendatangi rumah Sureni di Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat untuk memastikan Keberadaan Sani. Pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan pengurus SBMI di NTB untuk membantu proses kepulangan Sani. “Mudah-mudahan bisa segera dipulangkan,” kata Juwarih. (oet) TKW NTB Trafficking Terdampar di Indramayu INDRAMAYU - Seorang Tenaga Kerja Wanita korban trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Sani Bt Melaya Derwalim (32) asal Desa Karang Nangka, RT 03 RW 04, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, terdampar di Indramayu dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya dikarenakan tidak punya biaya untuk pulang ke NTB. Menurut Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Juwarih, Sani dipulangkan atau dideportasi oleh pihak Kerajaan Abu Dhabi dikarenakan yang bersangkutan tidak memegang paspor (TKI Undokumen) pada saat ditangkap oleh polisi syariah Abu Dhabi. Dikatakan, awalnya pada pertengahan bulan April 2015 Sani direkrut oleh calo bernama Herman, oleh Herman kemudian Sani dibawa ke Jakarta. Setiba di Jakarta Sani di tempatkan di sebuah penampungan TKI Ilegal di daerah Condet, Jakarta Selatan. Sekitar 10 hari berada di tempat penampungan untuk diproses sebagai Calon TKI, Sani kemudian direkrut oleh perekrut di akhir bulan April 2017 dan diterbangkan ke Abu Dhabi dengan menggunakan visa turis. Setibanya di Abu Dhabi, Sani tidak langsung mendapat majikan namun oleh pihak agency, Sani dan teman-temannya diperdagangkan oleh pihak agency dengan cara dipajang di sebuah rumah kaca. Selang kurang lebih 2 minggu, Sani baru dapat majikan dan kemudian Sani bekerja pada majikan bernama Halifah. Sani kerja di majikan bernama Halifah selama 14 bulan. Akibat sering diperlakukan tidak baik oleh majikan perempuannya, kemudian Sani kabur dari rumah majikannya dan tinggal di rumah kost bersama teman-temannya sesama TKI kaburan. Hampir tujuh bulan sebagai pekerja freelance, kemudian Sani tertangkap polisi syariah Abu Dhabi, pada saat membawa temannya yang akan melahirkan di sebuah rumah sakit. Setelah ditangkap kemudian Sani dimasukan ke tahanan selama 2 bulan dan pada tanggal 20 Mei 2017 Sani dan beberapa temannya dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia. Namun setibanya di Jakarta Sani merasa kebingungan, dikarenakan tidak memegang uang. Akhirnya Sani memutuskan untuk ikut pulang bersama temannya ke Indramayu. \"Terus terang pada saat sampai Jakarta aku bingung kalau mau pulang ke Lombok, karena tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya memutuskan untuk ikut pulang dengan teman saya ke Indramayu,\" ujar Sani. Sani saat ini berharap agar pemerintah pusat maupun daerahnya bisa memfasilitasi kepulangannya ke kampung halaman di Lombok Barat, NTB. Sementara menurut Sureni, teman Sani, dirinya membawa Sani ke Indramayu hanya bermaksud untuk menolong sesama teman TKI bermasalah. \"Saya merasa iba saja kepada Sani, apalagi dia sudah baik terhadap saya ketika bersama saya sewaktu ditahan. Ketika Sani memutuskan untuk ikut pulang dengan saya, saya langsung menerimanya\" jelas Reni. Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu Juwarih mengatakan, setelah mendapat informasi bahwa ada TKW asal NTB yang terdampar di Indramayu, dirinya langsung mendatangi rumah Sureni di Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat untuk memastikan Keberadaan Sani. Pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan pengurus SBMI di NTB untuk membantu proses kepulangan Sani. “Mudah-mudahan bisa segera dipulangkan,” kata Juwarih. (oet)
Waduh, TKW Asal NTB Korban Trafficking Terdampar di Indramayu
Rabu 31-05-2017,13:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :