Edi Sesuai Jadwal, Bamunas Batal Kembalikan Formulir

Jumat 02-06-2017,14:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Godaan PDIP kepada, drg H Heru Purwanto Mars, rupanya ampuh. Mantan Direktur RSUD Gunung Jati itu akhirnya mengambil formulir, Rabu (31/5). Selang sehari, pria berkacamata itu langsung mengembalikan formulir pendaftaran. Saking cepatnya, panitia pendataran PDIP sampai kalang kabut. Heru datang pukul 11.00 WIB. Pasalnya, di PDIP tidak tercatat ada agenda pengembalian formulir dari Heru. \"Ini di luar perkiraan kita. Tiba-tiba datang mengembalikan formulir pendaftaran,\" kata Panitia Pendaftaran PDIP, Yuli Handoko, Kamis (1/6). Heru seolah tak berhenti membuat kejutan. Pasalnya, dalam agenda yang dicatat DPC PDIP, sesunggunya pukul 10.00 yang dijadwalkan sebetulnay Bamunas S Budiman. Agenda ini berdasarkan rencana yang disampaikan saat pengambilan formulir. Kemudian agenda kedua yang dicatat ialah Edi Suripno pukul 13.00 WIB. “Pak Heru cuma sehari. Kemarin ambil formulir, hari ini sudah mengembalikan,” katanya. Meksi demikian, kata dia, ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Sebab, Heru baru menyerahkan berkas formulir pendaftaran dan belum disertai kelengkapan berkas lainnya. Sementara itu, Ketua Bapilu DPC PDIP Kota Cirebon, Benny Sujarwo menyebutkan, ada delapan nama yang telah mengambil formulir pendaftaran. Namun, baru dua nama yang mengembalikan yakni, drg Heru Purwanto dan Edi Suripno. \"Sebelum Pak Edi menyerahkan formulir, dua jam sebelumnya Pak Heru telah menyerahkan formulir pendaftaran terlebih dahulu,\" jelas Benny. Beres menerima pengembalian formulir Heru, menyusul Ketua DPC PDIP, Edi Suripno bersama timnya yang datang. Selain nama -nama yang selama ini mengambil formulir pendfataram, ada tambahan lain untuk pengambilan formulir yakni, Yusuf Herman. Dengan demikian sampai dengan 1 Juni sudah ada delapan yakni Bamunas S B Budiman, Edi Suripno MSi, R Udin Kaenudin, Letkol CPL Satata Sunggoro ST MM, Suryadi SH, M Yusup Herman SE, Jojo Sutarjo SE MM dan drg Heru Purwanto MARS. (abd/faz)  

Tags :
Kategori :

Terkait