TEGAL- Tim Operasi Pasar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal berhasil menemukan 5428 batang rokok dan 400 gram tembakau iris yang tidak dilekati pita cukai selama 22 Mei hingga 26 Mei 2017. Hasil temuan tersebut akan ditetapkan sebagai barang milik negara untuk penanganan lebih lanjut. Para pedagang yang menjual rokok dan tembakau iris ilegal tersebut pun telah dimintai permintaan keterangan mengenai asal barang-barang yang dijual. Kepala KPPBC Tegal Yanti Sarmuhidayanti mengungkapkan, kegiatan operasi pasar di sejumlah beberapa wilayah kerjanya sengaja dilakukan untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (bkc) ilegal, khususnya hasil tembakau. Operasi pasar ini merupakan bagian dari kegiatan operasi cukai nasional guna menekan peredaran rokok ilegal yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai, ataupun dilekati pita yang bukan peruntukannya, palsu atau bekas. “ Operasi pasar yang dilakukan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Ampadan I tahun 2017 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta,\" sambung Yanti. Tujuannya, kata dia, untuk mengoptimalkan penerimaan cukai dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal. “ Kami harap bisa mendapatkan informasi yang memadai tentang peredaran dan distribusi rokok ilegal itu,\" ucapnya. Yanti juga menyebut, pihaknya akan mengintensifkan pemantauan di tempat tertentu yang telah diidentifikasikan sebagai titik rawan pemasukan maupun jalur distribusi dari rokok-rokok ilegal dan akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap rokok ilegal yang di temukan di wilayah kerja KPPBC Tegal. Kepala KPPBC Tegal juga mengimbau kepada masyarakat umum dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah agar turut berpartisipasi mendukung DJBC dengan tidak membeli atau mengkonsumsi rokok ilegal yang beredar dan menginformasikan kepada petugas Bea Cukai jika menemukan rokok tanpa pita di lingkungannya. \"Kita berharap dengan kegiatan operasi ini dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal pada wilayah kerja KPPBC Tegal, melindungi industri rokok yang legal yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional,\" pungkasnya. (dya)
Bea Cukai Temukan 5428 Batang Rokok Ilegal
Jumat 02-06-2017,15:45 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,18:00 WIB
Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Ini Data Terbaru di Cirebon dan Tol Cipali
Kamis 19-03-2026,21:00 WIB
Unik! Polisi Patroli Berkuda di Rest Area Tol Palikanci, Pemudik Jadi Aman
Kamis 19-03-2026,22:59 WIB
Prabowo Tegas! Dapur MBG Tak Sesuai Standar Langsung Disetop
Kamis 19-03-2026,20:34 WIB
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Istana, Simbol Persatuan Bangsa
Terkini
Jumat 20-03-2026,17:00 WIB
One Way Nasional Selesai, Tol Cipali Kembali Normal Dua Arah
Jumat 20-03-2026,16:30 WIB
Waspada! Peredaran Uang Palsu di Indramayu Mengintai Jelang Lebaran 2026
Jumat 20-03-2026,16:00 WIB
HP 1 Jutaan Terbaik untuk Lebaran, Redmi A7 Pro Punya Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz
Jumat 20-03-2026,15:30 WIB
Identitas Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Terungkap, Polisi Pastikan Data Sinkron
Jumat 20-03-2026,15:05 WIB