INDRAMAYU – Satu dari enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas panitia khusus (pansus) di DPRD Indramayu adalah raperda tentang rumah kos. Pasalnya belum ada aturan mengenai keberadaan rumah kos yang semakin menjamur di Kota Mangga. Dengan adanya perda, diharapkan keberadaan rumah kos bisa tertata dengan tertib. Meski demikian, perda rumah kos juga diharapkan jangan sekadar mengatur rumah kos atau lebih mirip dengan tata tertib. Perda rumah kost juga harus mampu mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Indramayu. “Harapan kami dari perda rumah kost kita bisa mendapatkan penghasilan. Yaitu 10 persen dari nilai kontrak kos-kosan tersebut. Kita juga harus mengetahui berapa jumlah kos-kosan yang ada di seluruh wilayah Indramayu, untuk mengetahui potensi pendapatannya,” ujar anggota Fraksi PKB, Dalam, Senin (5/6). Dalam mengatakan, untuk pemungutan pajak dari rumah kost juga nantinya tidak akan membebani pemiliknya. Karena besarnya pajak yang 10 persen tersebut akan dibebankan kepada mereka yang menyewa kos-kosan tersebut. Hal ini sama dengan pajak hotel atau pajak restoran. Anggota Fraksi PKS, Didi Mujahiri mengatakan, di sejumlah kota besar Perda Rumah Kost terbukti mampu menyumbangkan pendapatan bagi daerah. Untuk itulah, Didi juga berharap kepada pemerintah daerah Indramayu agar dalam membuat perda rumah kos bisa memberikan manfaat ekonomi. “Harapan saya, selain untuk menertibkan rumah kos, dari perda rumah kos juga akan bisa menghasilkan kontribusi PAD,” ujarnya. (oet)
Perda Rumah Kos Harus Mampu Datangkan PAD
Selasa 06-06-2017,23:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,19:43 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Cipali Melonjak 65,7 Persen, Arah Cirebon Padat Lancar
Sabtu 21-03-2026,20:01 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Arus Mudik Aman, Mulai Fokus Pengamanan Arus Balik
Sabtu 21-03-2026,18:32 WIB
Rayakan Kemenangan dengan Semangat Literasi: Harmoni Lebaran Bersama Penerbit Erlangga
Terkini
Minggu 22-03-2026,18:00 WIB
Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan, Pelatihan Vokasi 2026 Kini Terbuka untuk Semua Lulusan
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama
Minggu 22-03-2026,16:02 WIB
Vivo V70 Series Resmi Kantongi Izin! Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Masuk Wishlist 2026
Minggu 22-03-2026,15:01 WIB
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Perjalanan Aman
Minggu 22-03-2026,14:01 WIB