KUNINGAN - Tim penyidik Polres Kuningan terus mendalami kasus temuan bayi di emper toko Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, pada Selasa (6/6) dini hari lalu, dengan menelusuri keberadaan ibu kandung bayi mungil tersebut. (Baca: Masya Allah, Ada yang Tega Buang Bayi di Pinggir Tempat Sampah) \"Dari hasil penelusuran kami, saat pertama kali ditemukan bayi tersebut masih terdapat bekas tinta cap pada kedua kakinya dan tali pusar yang terikat penjepit plastik. Ini menandakan, proses melahirkan bayi tersebut dilakukan oleh petugas medis resmi seperti rumah sakit, klinik bersalin atau bidan desa,\" ungkap Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman, Rabu (7/6). Oleh karena itu, kata Yuldi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, klinik bersalin hingga para bidan untuk menelusuri keberadaan ibu kandung bayi malang tersebut. Terutama untuk para bidan, kata Yuldi, jika merasa menangani proses persalinan seorang ibu dengan bayi yang memiliki tanda sidik kaki sama agar menginformasikan kepada pihak kepolisian. \"Kami sudah menelusuri ke seluruh rumah sakit di Kabupaten Kuningan, ternyata tidak ada yang menangani proses persalinan yang melahirkan bayi mungil tersebut. Kemungkinan kedua, bisa jadi di klinik bersalin atau bidan desa, sehingga kami sangat mengharapkan informasi dari mereka untuk mengungkap kasus ini,\" kata Yuldi. (Baca: Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan Bayi, Ini Ancamannya) Dikatakan Yuldi, perbuatan orang tua yang membuang bayinya merupakan perbuatan tidak terpuji apalagi dilakukan pada saat bulan puasa seperti sekarang. Siapa pun pelakunya, tegas Yuldi, telah melanggar pasal pidana tentang perlindungan anak yang dapat dijerat dengan hukuman cukup berat. \"Perbuatan ibu yang menelantarkan bayinya merupakan pelanggaran pidana Pasal 80 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan juga bisa dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 10 tahun penjara,\" tegas Yuldi. Sementara itu, terhadap kondisi bayi, Yuldi mengatakan, semakin sehat setelah mendapat perawatan selama satu hari di RSUD \'45 Kuningan. Selanjutnya, bayi yang belum diberi nama tersebut kini telah dititipkan kembali kepada Euis Aisyah warga Kasturi yang pertama menemukan bayi tersebut. \"Untuk sementara bayi tersebut kami titipkan kembali kepada Ibu Euis yang ternyata bersedia mengurus bayi tersebut selama proses hukum masih berjalan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dalam menangani temuan bayi tersebut untuk suatu saat jika ibu kandungnya ditemukan atau tidak, apakah dikembalikan atau adopsi,\" ujar Yuldi. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kasturi dihebohkan dengan temuan bayi mungil berjenis kelamin perempuan di emper toko tak jauh dari lokasi pembuangan sampah pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh Euis Aisyah bersama adiknya setelah mendengar tangisan bayi di tengah malam dan saat dilakukan pengecekan ditemukan sesosok bayi mungil hanya terbungkus kain planel warna biru. (taufik)
Ungkap Ibu Pembuang Bayi, Polisi Sisir Klinik Bersalin hingga Bidan Desa
Kamis 08-06-2017,01:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :