KPP Pratama dan Polres Kuningan Teken MoU Pengamanan Pajak

Kamis 08-06-2017,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Guna meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan mengajak Polres Kuningan untuk melakukan pengamanan penerimaan negara. Penandatanganan MoU/kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan langsung Kepala KPP Pratama Kuningan Eko Hadiyanto dan Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman SE MSi di aula gedung KPP Pratama Kuningan lantai III, Jalan Aruji Kartawinata. MoU yang digagas KPP Pratama Kuningan tersebut dalam rangka mengamankan penerimaan negara di wilayah kerja KPP Pratama Kuningan sebagai tugas pokok dan fungsi. Hal itu dilaksanakan sekaligus dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Polres Kuningan dalam membina dan menyelenggarakan fungsi pemeliharaan keamanan yang mencakup upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Adapun maksud diselenggarakannya kesepakatan bersama tersebut untuk meningkatkan keterpaduan para pihak dalam pengamanan pelaksanaan tugas di bidang perpajakan. Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut agar tercapai kelancaran pelaksanaan tugas di bidang perpajakan secara profesional dan optimal dalam rangka meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan masyarakat, dan meningkatkan kinerja para pihak. Kepala KPP Pratama Kuningan Eko Hadiyanto menjelaskan, kerja sama antara KPP Pratama dengan Polres Kuningan dilaksanakan dalam bidang operasional, meliputi bantuan pengamanan dan pendampingan dari Polres Kuningan kepada KPP Pratama Kuningan dalam rangka melaksanakan tugas di bidang perpajakan. Pengamanan dan pendampingan diberikan kepada pemeriksa pajak, account representatif, dan juru sita pajak. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama yang telah dilakukan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dengan Polri. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan di bidang kepatuhan dapat meningkatkan deterrent effect melalui kegiatan penegakan hukum perpajakan yang tegas bersama aparat penegak hukum. Sehingga efektivitas pengumpulan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kuningan dapat lebih optimal. Kerja sama ini masa berlaku 3 tahun sesuai dengan ketentuan pusat dengan diberikan pemberitahuan 3 bulan sebelumnya,” jelas Eko dalam paparannya. Sementara itu, Kapolres AKBP Yuldi Yusman SE MSi menuturkan, atas adanya permohonan kerja sama dari KPP Pratama Kuningan tersebut, pihaknya sangat mendukung dengan tanpa ada embel-embel tertentu. Pelaksanaan kerja sama itu menurutnya akan dilaksanakan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Kabupaten Kuningan. “Dalam teknis pelaksanaannya, kami dari jajaran polres nanti akan menunjuk Kompol Erawan selaku Kabag Operasional. Hanya saja hari ini kami sedang berduka karena istri beliau telah meninggal dunia, saya juga baru pulang dari Bandung. Tapi, apapun itu keadaannya, kami harus siap mendampingi bapak-bapak. Kita akan pangkas birokrasi, kita amankan kalau diperlukan. Mudah-mudahan apa yang terjadi di wilayah lain, seperti ada teman-teman petugas pajak yang disakiti, di Kuningan tidak terjadi. Insya Allah saya akan menjaga bapak-bapak pada saat menarik pajak,” tegas Kapolres baru Kuningan yang sangat ramah itu. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait