Tahapan Tunggu Evaluasi Pemprov

Sabtu 10-06-2017,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON - Pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak, tinggal empat bulan lagi. Namun, pemerintah daerah belum menyusun tahapan-tahapan pilwu. Alasannya, masih menunggu Revisi Perda Pemerintahan Desa dan BPD yang kini masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada DPMD Kabuptaen Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan, hasil rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon tentang pilwu serentak, baru dibahas pada soal SK penetapan nama-nama desa yang akan menggelar pilwu serentak yakni terdapat 101 desa. Kemudian SK penetapan pagu biaya untuk masing-masing desa yang akan menggelar pilwu serentak. Untuk anggaran pilwu sendiri, pemerintah daerah memberikan bantuan dari APBD kepada desa yang melaksanakan pilwu paling kecil Rp80 juta, dan paling besar Rp130 juta. Adapun untuk tahapan-tahapan pilwu serentak, jelas Nanan, pihaknya masih menunggu pengesahan revisi perda berikut turunannya, yaitu Perbup Pilwu serentak yang kini tengah dievaluasi oleh provinsi. “Meski demikian, kami memperkirakan untuk pilwu serentak diselenggarakan pada 29 Oktober 2017 yang jatuh pada hari Minggu,” paparnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi ST menambahkan, dari beberapa pembahasan pelaksanaan pilwu serentak ada beberapa yang sudah clear, seperti pagu anggaran dan nama-nama desa. Namun, untuk tahapan-tahapan belum bisa dilakukan karena belum ada payung hukumnya.  “Jadi perlu kehati-hatian untuk masuk ke tahapan pilwu,” singkatnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait