INDRAMAYU - Sebanyak tujuh orang pengunjung tempat karaoke diamankan petugas,. Karena mereka karena kedapatan berpesta minuman keras (miras). Dari ketujuh orang tersebut, dua di antaranya wanita muda. Mereka diamankan saat petugas Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Indramayu, melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi Operasi Ramadniya 2017. Selain pengunjung tempat karaoke, dalam razia gabungan itu disita puluhan botol miras dan tuak dan 21 pria yang diduga preman. Selain itu petugas juga mengamankan 29 kendaraan berknalpot bising. Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heryadi MD mengatakan, sasaran dalam operasi Ramadniya 2017 di antaranya merazia miras, kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta premanisme. Petugas menyisir tempat lokasi yang disinyalir dijadikan tempat menggelar pesta miras dan kumpulnya pria yang diduga preman. \"Termasuk sejumlah tempat hiburan karaoke yang masih buka di bulan Ramadan. Karena di bulan puasa, tempat tempat hiburan dilarang buka. Mereka (pemiliknya, red) sudah diimbau untuk menutup usahanya. Ternyata masih ada saja yang buka,\" ujarnya. Lebih lanjut Arif mengatakan, Polres bersama Pemkab Indramayu telah mencanangkan zero miras 2017. Hanya saja program tersebut kurang didukung, sehingga bersama Satpol PP dibantu TNI, menggelar razia pekat. Menurutnya, razia pekat akan terus digelar. (kom)
Waduh, 2 Wanita Ikut Pesta Miras di Tempat Karaoke
Kamis 15-06-2017,10:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :