INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Saat ini, perda tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Banyak pihak berharap agar perda ini segera diberlakukan. Ketua Indramayu Sehat Tanpa Rokok (ISTR) dan Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Kabupaten Indramayu Siomalia Mahar SH menyambut baik dengan ditetapkannya Perda KTR. Dia berharap, pemerintah daerah bisa konsisten menegakkan Perda KTR demi terciptanya lingkungan yang sehat. “Perda KTR ini sudah lama sekali kami nantikan. Alhamdulillah akhirnya mendapat persetujuan, dan mudah-mudahan bisa segera ditegakkan,” tandasnya, Lia, sapaan Siomalia menegaskan, sosialisasi Perda KTR harus cepat dilakukan. Karena masyarakat masih banyak yang belum tahu lokasi mana yang termasuk kawasan tanpa rokok. Apabila sosialisasi telah selesai dilakukan, kata dia, maka Perda KTR harus segera ditegakkan. Ketua Komisi III DPRD Indramayu M Alam Sukmajaya ST MSi berharap, Pemkab Indramayu konsisten dalam melakukan penegakkan peraturan daerah. Pasalnya, selama ini banyak perda yang sudah dibuat, namun dalam implementasinya banyak yang gagal akibat inkonsisten. “Untuk Perda KTR ini, kami ingin berhasil. Kuncinya adalah konsisten dalam penegakkan hukum dan jangan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” kata Alam. Dijelaskan Alam, untuk suksesnya penegakkan perda tersebut, pemerintah daerah harus menyosialisasikan kepada masyarakat, para pemangku kepentingan (stake holder) dan pihak-pihak terkait secara terus menerus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agar perda efektif, berhasil dan berdayaguna, lanjutnya,, pemerintah daerah harus melibatkan peran serta masyarakat. “Dengan ditetapkannya Perda KTR, mudah-mudahan bisa ditegakkan. Pemerintah daerah juga harus melakukan pengendalian iklan produk tembakau,” ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu ini. (oet)
Pemkab Indramayu Diminta Segera Berlakukan Perda KTR
Sabtu 17-06-2017,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,16:25 WIB
Identitas Pelaku Curanmor Babak Belur di Cirebon Terungkap, Ternyata
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Sabtu 21-03-2026,16:36 WIB
Pencuri Apes di Cirebon, Kepergok Saat Sahur di Perumnas, Langsung Dikepung Warga
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,16:42 WIB
Update Cipali Hari Ini: Arus ke Cirebon Ramai Lancar di Hari Lebaran 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,16:02 WIB
Vivo V70 Series Resmi Kantongi Izin! Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Masuk Wishlist 2026
Minggu 22-03-2026,15:01 WIB
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Perjalanan Aman
Minggu 22-03-2026,14:01 WIB
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK: Langkah Resmi Agar Pengajuan Kredit Kembali Lancar
Minggu 22-03-2026,13:30 WIB
Manchester United Siapkan Gebrakan Bursa Transfer 2026, Nasib Casemiro dan Carrick Jadi Sorotan
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB