INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Saat ini, perda tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Banyak pihak berharap agar perda ini segera diberlakukan. Ketua Indramayu Sehat Tanpa Rokok (ISTR) dan Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Kabupaten Indramayu Siomalia Mahar SH menyambut baik dengan ditetapkannya Perda KTR. Dia berharap, pemerintah daerah bisa konsisten menegakkan Perda KTR demi terciptanya lingkungan yang sehat. “Perda KTR ini sudah lama sekali kami nantikan. Alhamdulillah akhirnya mendapat persetujuan, dan mudah-mudahan bisa segera ditegakkan,” tandasnya, Lia, sapaan Siomalia menegaskan, sosialisasi Perda KTR harus cepat dilakukan. Karena masyarakat masih banyak yang belum tahu lokasi mana yang termasuk kawasan tanpa rokok. Apabila sosialisasi telah selesai dilakukan, kata dia, maka Perda KTR harus segera ditegakkan. Ketua Komisi III DPRD Indramayu M Alam Sukmajaya ST MSi berharap, Pemkab Indramayu konsisten dalam melakukan penegakkan peraturan daerah. Pasalnya, selama ini banyak perda yang sudah dibuat, namun dalam implementasinya banyak yang gagal akibat inkonsisten. “Untuk Perda KTR ini, kami ingin berhasil. Kuncinya adalah konsisten dalam penegakkan hukum dan jangan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” kata Alam. Dijelaskan Alam, untuk suksesnya penegakkan perda tersebut, pemerintah daerah harus menyosialisasikan kepada masyarakat, para pemangku kepentingan (stake holder) dan pihak-pihak terkait secara terus menerus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agar perda efektif, berhasil dan berdayaguna, lanjutnya,, pemerintah daerah harus melibatkan peran serta masyarakat. “Dengan ditetapkannya Perda KTR, mudah-mudahan bisa ditegakkan. Pemerintah daerah juga harus melakukan pengendalian iklan produk tembakau,” ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu ini. (oet)
Pemkab Indramayu Diminta Segera Berlakukan Perda KTR
Sabtu 17-06-2017,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,05:58 WIB
Rekomendasi Tablet Mini Terbaik 2026, 8 Pilihan Mulai Rp2 Jutaan hingga Rp13 Jutaan
Senin 03-08-2026,03:55 WIB
10 Rekomendasi Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta, Masih Layak Beli Kualitas Boleh Diadu Sama Mobil Baru
Minggu 02-08-2026,19:06 WIB
Prediksi Shio Keberuntungan Senin 3 Agustus 2026: Apakah Shiomu Masuk Daftar Paling Hoki Hari Ini?
Minggu 02-08-2026,20:08 WIB
Mesin Setrika Uap Laundry Meledak, Satu Pekerja Terluka
Senin 03-08-2026,04:05 WIB
Timnas Indonesia Bisa Kehilangan Pemain Mahal, Begini Respons Pascal Struijk Soal Naturalisasi, Nolak Lagi?
Terkini
Senin 03-08-2026,19:00 WIB
BPS: Jawa Barat Deflasi 0,05 Persen pada Juli 2026, Harga Bawang dan Cabai Turun Drastis
Senin 03-08-2026,18:29 WIB
Berhadapan dengan Pelanggan ‘Tukang Protes’, Bagaimana Cara Mengatasinya? ‘Trik Halus’ Ini Bisa Dicoba
Senin 03-08-2026,18:00 WIB
Rem CIENTA Perkuat Pencegahan Anemia di SMA Negeri 5 Kota Cirebon Lewat Edukasi Sebaya dan Aplikasi Digital
Senin 03-08-2026,17:59 WIB
Daftar Shio Paling Hoki Awal Agustus, Rezeki Tak Terduga Menghampiri 6 Shio Ini, Cek Punyamu!
Senin 03-08-2026,17:55 WIB