KUNINGAN - Tim Inspektorat Kabupaten Kuningan telah merampungkan pemeriksaan dan audit keuangan Desa Padabeunghar yang dilaporkan warganya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016 oleh kepala desanya. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan Kamil Ganda Permadi membenarkan hal tersebut dan memastikan berkas hasil audit telah diserahkan kepada tim penyidik Polres Kuningan. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan penanganan persoalan keuangan Desa Padabeunghar tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. \"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Kades Padabeunghar sudah selesai, dan berkasnya sudah kami serahkan kepada pihak penyidik Unit Tipikor Polres Kuningan,\" ujar Kamil singkat. Terkait apakah ditemukan ada kerugian negara seperti yang disangkakan warga Padabeunghar, Kamil mengaku, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyebutkan. Kamil pun menyarankan untuk menanyakan langsung hal tersebut ke pihak penyidik untuk kepastiannya. \"Soal ada kerugian atau tidak, itu menjadi rahasia kami. Silakan tanyakan langsung kepada penyidik,\" kata Kamil. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kuningan melalui Kanit Tipikor Iptu Ari Budi Hartoyo membenarkan pihaknya telah menerima berkas hasil audit tim Inspektorat terhadap keuangan Desa Padabeunghar tersebut. Atas hal tersebut, kata Budi, hasil audit tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dikaji oleh timnya untuk memastikan apakah benar ada unsur pidana korupsi atau tidak. \"Jika hasilnya benar ditemukan ada kerugian negara, berarti ada unsur tindak pidana korupsi maka kami akan naikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun untuk saat ini kami masih mengkaji laporan inspektorat tersebut, sehingga belum dapat menyimpulkan apakah benar ada unsur tindak pidana korupsi di desa tersebut. Nanti setelah selesai, segera kami umumkan ke media,\' ujar Budi. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Padabeunghar mencurigai ada penyalahgunaan anggaran desa program Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 oleh kepala desanya hingga ratusan juta rupiah. Salah satu indikasinya pembangunan Masjid desa yang menghabiskan anggaran hingga Rp 352 juta namun hingga saat ini pekerjaannya belum mencapai 50 persen. Atas hal tersebut, warga pun beberapa kali melakukan aksi mendatangi Kepala Desa Padabeunghar untuk meminta kejalasan penggunaan anggaran tersebut namun selalu tak ditanggapi. Puncaknya, pada tanggal 27 Februari lalu, warga kembali melakukan aksi unjuk rasa sambil membawa keranda mayat dan menyegel kantor desa sebagai bentuk protes atas ketidaktransparanan kepala desanya sekaligus melaporkannya ke pihak berwajib. (fik)
Inspektorat Serahkan Hasil Audit Desa Padabeunghar pada Polisi
Senin 19-06-2017,07:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :