Mi Korea Ditarik dari Tasikmalaya

Selasa 20-06-2017,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

TASIK – Temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap empat merek mi instan Korea Selatan yang mengandung DNA babi direspons cepat Tim Gabungan Monitoring Makanan Kabupaten Tasikmalaya. Mereka bergerak ke ritel-ritel modern. Dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tasikmalaya Heri Sogiri, tim gabungan dari Disperindag, Dinas Kesehatan, Pol PP dan instansi lainnya mendatangi minimarket-minimarket di wilayah Mangunreja sampai Singaparna. Utamanya, minimarket berjaringan yang menjual makanan impor. Saat melakukan monitoring di salah satu minimarket sekitar Alun-alun Singaparna, tim gabungan menemukan mi instan asal Korea yang merek dan kemasannya sama dengan gambar yang dikirimkan BPOM ke tim gabungan. “Kita temukan ada produk dengan merek Nongshim, hanya kemasannya berbeda dengan gambar yang dikirimkan oleh BPOM,” ujar Heri Sogiri kepada wartawan di sela monitoring. Kata Heri, mi instan yang ditemukan timnya, memiliki merek sama persis dengan temuan BPOM, namun memiliki rasa yang berbeda. “Merknya sama persis, hanya untuk yang kita temukan mempunyai rasa Shin Ramyum Noodle Soup. Sedangkan dari gambar edaran BPOM yang mengandung DNA babi adalah mi merek Nongshim dengan rasa Shin Ranyum Black,” terangnya. “Jadi yang kita temukan dengan merek sama ini belum bisa dipastikan mengandung DNA babi. Hanya sebagai antisipasi, kami menarik atau meminta pengusaha tidak men-display mi merek tersebut,” jelasnya. Selain menemukan mi merek Nongshim, tim gabungan juga menemukan mi Korea merk Samyang. Hanya, rasa atau kemasan yang ditemukan berbeda dengan gambar edaran dari BPOM. Untuk merek Samyang yang ditemukan di wilayah Singaparna-Mangunreja, kata dia, tidak tercantum rasa. Sedangkan mi merek Samyang yang gambarnya sudah diedarkan memiliki rasa Korean Kimchi Flovor atau Ramen Kimchi dan Samyang U-Dong dengan rasa Noodle Soup. “Sejauh ini kita belum temukan merek dan kemasan mi yang benar-benar mirip seperti gambar dari BPOM, tapi antisipasi tetap dilakukan dengan melarang merek tersebut dipajang,” jelasnya. Menurutnya, hampir di semua minimarket modern ditemukan mi instan merek Samyang dan Nongshim di jalur Mangunreja-Singaparna. Hanya belum menemukan yang benar-benar sesuai dengan edaran dari BPOM. Sebelum ke minimarket modern di sektiar Alun-alun Singaparna, tim juga melakukan monitoring ke minimarket modern lainnya di Jalan Kudang Singaparna. Namun di minimarket yang berdekatan dengan Pasar Singaparna ini tidak ditemukan mi instan asal Korea. Kepala minimarket modern yang berada di sektiar Alun-alun Singaparna Cucu Cahyadi mengatakan pihaknya tidak mengetahui bahwa mia instan asal korea dilarang peredarannya karena mengandung DNA babi. “Kami tidak tahu. Kami hanya menerima barang saja,” katanya. Cucu mengaku tidak menjadi masalah jika memang mi instant impor tersebut dilarang dipajang dan dijual. “Kita tadi sudah tarik semua dan tidak ada lagi yang diapajang untuk dijual,” tandasnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam meminta masyarakat waspada dalam mengkonsumsi makanan. Sebab BPOM tengah mengawasi peredaran mi instan asal Korea yang mengandung babi. \"Masyarakat harus waspada dan tidak sembarangan mengkonsumsi makanan. Apalagi ini bulan Ramadan,\" ujarnya kepada Radar. Menurutnya, perlu ada keseriusan dan keberanian pemerintah pusat untuk memberikan punishment terhadap importir dan perusahaan nakal, karena telah mengedarkan makanan yang tidak dapat dipastikan kehalalanya.  \"Pemerintah juga seharusnya menjamin, di tengah bulan Ramadan seperti ini dipastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat itu halal,\" terangnya. Politisi PKS tersebut menambahkan pemerintah daerah juga harus bertindak dan merespon adanya informasi tersebut. Minimal memonitor dan berani menarik dari peredaran. \"Jadi fokusnya sekarang bukan periksa parcel dan makanan kedaluarsa saja, namun makanan impor juga perlu dipelototi untuk memastikan yang dikonsumsi masyarakat itu aman,\" desaknya. (yfi/igi/agp)

Tags :
Kategori :

Terkait