Diskominfo Kesulitan Wujudkan Internet Gratis Tiap Desa, Ini Alasannya

Minggu 25-06-2017,14:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon mengaku kesulitan mewujudkan jaringan internet gratis di setiap desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Hal itu karena terganjal pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tentang Otonomi Desa. Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Ma’mun Efendi mengatakan, saat ini memang baru tingkat kecamatan yang memperoleh fasilitas jaringan internet gratis belum sampai ke tingkat desa. Sebab, desa sudah menjadi otonomi daerah. “Kalau pemkab memberikan bantuan, maka bisa menyalahi kewenangan dalam penganggaran,” ujar Ma’mun kepada Radar Cirebon. Untuk mewujudkan itu, pihaknya mencoba mencari alternatif lain. Secara teknis, dana desa akan digunakan untuk pembiayaan jaringan internet. “Sistem keuangan desa yang saat ini digunakan dalam perencanaan anggaran desa pun, sebetulnya memerlukan jaringan internet. Makanya, kita dorong agar jaringan internet ini bisa dimaksimalkan di tahun ini,” terangnya. Dia menyampaikan, jika jaringan internet ini bisa merata dipasang di seluruh desa, maka masyarakat umum bisa mengaksesnya. Tapi, pengawasan tetap akan dilakukan, mengingat konten internet tetap terpantau oleh Diskominfo. Salah satu nilai positifnya, jika ada UKM yang akan memperkenalkan produknya, maka bisa dipasang sebagai promosi di internet, sehingga setiap orang bisa melihatnya, kemudian tertarik. “Konten internet kita yang mengatur, kalau ada sesuatu yang diakses di luar batas, maka akan langsung kita hentikan,” ujarnya. Dia menambahkan, setiap desa membutuhkan biaya sekitar Rp 30 juta untuk bisa mewujudkan jaringan internet gratis tersebut. Sebab, dibutuhkan semacam tower untuk menangkap sinyal. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait