Cegah Haji Ilegal, Pemerintah Perketat Paspor

Jumat 30-06-2017,15:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Ditjen Imigrasi untuk mencegah terulangnya modus haji ilegal dengan visa negara lain. Jelang penyelenggaraan ibadah haji, penerbitan paspor akan diperketat. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Syam mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan intensif dengan kedua instansi tersebut. Keduanya sudah berkomitmen untuk lebih tegas lagi dalam menangkal upaya haji WNI dengan visa negara lain. ”Penyelenggaraan ibadah haji kan melibatkan banyak instansi. Kita sudah berkomunikasi agar peran mereka lebih maksimal,” ujarnya. Dari pertemuan yang sudah dilakukan, Nur Syam memastikan Kemenlu dan Ditjen Imigrasi sudah menjalin kerja sama dengan otoritas negara-negara di ASEAN untuk menangkal hal tersebut. Selain itu, pihak imigrasi juga akan lebih ketat mengeluarkan paspor dan memberi izin jalan bagi WNI ke negara yang sering jadi langganan jalur haji ilegal. Salah satunya Filipina. ”Imigrasi sudah berkoordinasi dengan perwakilannya untuk menangkal peluang-peluang tersebut. Kemenlu juga melalui atase-atasenya telah berkomunikasi dengan otoritas setempat,” tegasnya. Upaya lain, Kemenag juga telah melakukan sosialisasi secara masif pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta Biro Haji dan Umrah agar tidak memberangkatkan jamaah dengan visa Negara lain. Selain melanggar aturan, keselamatan dan keamanan jamaah haji Indonesia jadi tidak terjamin. Pihaknya tak akan segan-segan mencabut izin travel yang nekat melakukan tindakan kriminal tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati agar tidak termakan bujuk rayu biro haji nakal. ”Kita harus berhaji dengan regulasi yang benar. Ini kan mau ibadah, jangan sampai malah menimbulkan masalah,” ungkapnya. Mitra Kemenag di DPR juga ikut mendesak agar pihak-pihak yang memberangkatkan WNI dengan visa negara lain ditindak tegas. Upaya itu agar tindakan tersebut tak kembali terulang di masa depan. ”Jangan setengahsetengah. Pemerintah perlu konsisten dan tegas terhadap mereka yang tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan jamaah. Padahal ingin meraup keuntungan sendiri,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku memahami betul keinginan masyarakat untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Karena itu, tak jarang mereka tergiur bujuk rayu biro travel nakal untuk menempuh jalan yang tidak sesuai prosedur. ”Ini karena penduduk kita banyak sekali. Pemerintah pun sudah membuka kesempatan mendaftar sejak umur 12 tahun. Tapi karena antrean dan terbatasnya kuota jadi waktu tunggunya lama,” ungkapnya. Namun, dia memastikan pemerintah telah melakukan upaya terkait kemudahan berhaji. Mulai pembatasan mendaftar kembali bagi yang sudah pernah berhaji hingga kemudahan pendaftaran. ”Pemerintah juga terus melobi Arab Saudi untuk menambah kuota, baik itu melalui pengalihan kuota negara lain atau penambahan langsung,” ujarnya. (mia/oki)

Tags :
Kategori :

Terkait