INDRAMAYU–Ada yang berbeda pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN tahun pelajaran 2017/2018 ini. Yakni diterapkannya kebijakan pembatasan kuota siswa dalam kelas. Merujuk pada Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, disebutkan bahwa calon siswa baru kelas 1 SD dalam satu ruang kelas maksimal diisi 28 siswa. “Betul, Untuk SD paling sedikit 20 siswa dan paling banyak 28 siswa. Kalau dulu masih bebas, sekarang kuotanya dibatasi,” ujar Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sukra H Patoni SPd kepada Radar. Sejauh ini, lanjut dia, belum muncul persoalan dengan kebijakan pembatasan kuota peserta didik SD itu. Sebab, meski masa PPDB sudah dibuka sejak Senin (3/7) lalu, namun jumlah pendaftar belum signifikan. Kemungkinan besar orang tua murid baru akan mendaftarkan anaknya bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah. “Kalaupun nanti ada komplain, semua panitia PPDB dan sekolah sudah diberikan panduan teknisnya,” jelas Patoni. Teknis itu di antaranya jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka sekolah dapat membuka dua rombongan belajar (rombel) jika tersedia. Tapi apabila hanya memiliki satu kelas maka dilakukan seleksi terhadap para pendaftar. Seleksinya melalui keterpaturan usia atau lokasi asal calon siswa. “Yang usianya paling tua atau tempat tinggalnya paling dekat itu diutamakan,” ungkapnya. Kendati terdapat kebijakan pembatasan kuota, dia meyakini tidak akan terjadi masalah. Pasalnya, mayoritas SD-SD di wilayah Kecamatan Sukra peserta didiknya tidak pernah melebihi kuota. “Di kita malah kelebihan rombel,” ucapnya. Menurut Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Gabus Wetan Sinar Agung MSi, pembatasan kuota siswa juga dimaksudkan untuk pemerataan. Sehingga tidak ada lagi SD yang kelebihan maupun kekurangan murid. Disamping itu, pembatasan kuota agar proses pembelajaran di kelas lebih efektif. “Saat ini kami masih melakukan sosialisasi penerapan satu kelas 28 siswa. Siswa memang dibatasi di dalam kelas karena kalau siswa terlalu banyak misal sampai 40 siswa per kelas atau malah lebih proses pembelajaran kurang efektif,” terangnya. (kho)
Tingkat SD, Satu Kelas Hanya 28 Siswa
Jumat 07-07-2017,18:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :