TERKAIT usulan eksekutif soal Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Fraksi Partai Golkar menilai perlu penyesuaian terhadap kemampuan APBD Kuningan. Sebab, rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD harus sesuai kemampuan keuangan daerah. Hal itu disampaikan langsung jubir Fraksi Golkar Yanto Badriyanto saat rapat paripurna tentang PU Fraksi DPRD terhadap raperda tersebut di Gedung DPRD Kuningan. Sejalan dengan dibuatnya Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan, fraksinya meminta kepada pemerintah untuk bisa menggali potensi-potensi dalam meningkatkan PAD, sehingga struktur pendapatan bisa meningkat secara signifikan. Menurut dia, meningkatnya tunjangan anggota DPRD juga harus memunculkan rasa tanggung jawab. Tunjangan bukan hanya menjadi hak para anggota dewan. Konsekuensinya, kewajiban anggota dewan pun harus mengimbangi haknya tersebut, yaitu wajib dibarengi kinerja dan produktivitas anggota legislaif. “Jadi bukan hanya haknya saja yang diperoleh, namun juga kewajibannya harus dituntaskan. Jangan sampai kewajibannya malah tidak tuntas dikerjakan,” tegas Badriyanto. Menurutnya, kebijakan itu harus bisa menurunkan, bahkan menghapuskan kasus korupsi pada anggota DPRD. Peraturan bupati (perbup) yang mengacu pada Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang sedang dirancang, harus segera dibuat. “Jika kebijakan ini akhirnya terwujud, kami kira akan menghapuskan kasus korupsi anggota dewan yang terjadi di luar Kuningan. Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah menyangkut soal ini,” ujarnya. Sementara itu, jubir Fraksi PKS Rudi O’ang Ramdhani menyampaikan, bahwa dalam memperhatikan tingkat kemampuan daerah, asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan standar harga setempat yang berlaku, untuk pengalokasian tunjangan-tunjangan, maka Fraksi PKS mengusulkan adanya kajian independen sebagai parameter yang berlaku di Kabupaten Kuningan. Kemudian dituangkan dalam perkada sebagai satu kesatuan dari draft raperda. Sehingga, kata dia, legislatif, eksekutif, dan masyarakat memahami bahwa pengalokasian itu memang seharusnya dan layak diberikan. “Soal tunjangan reses, kami mempertanyakan apakah dengan sistem yang sekarang digunakan sudah dapat mengubah segala sesuatu yang sudah berjalan, baik pembiayaan maupun pengadministrasiannya. Pada penerapan perda ini, kami berharap agar pemda dalam hal menetapkan Harga Satuan Barang dan Jasa (HSBJ) benar-benar bisa diimplementasikan,” pungkasnya. (ags)
Gaji Wakil Rakyat Harus Sesuai Kemampuan APBD
Minggu 16-07-2017,17:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,10:46 WIB
2 Terduga Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Cirebon Saat Lebaran
Sabtu 21-03-2026,16:25 WIB
Identitas Pelaku Curanmor Babak Belur di Cirebon Terungkap, Ternyata
Sabtu 21-03-2026,07:34 WIB
Pesan Mendalam Idulfitri di Lemahabang: Antara Bahagia dan Sedih Tinggalkan Ramadan
Sabtu 21-03-2026,03:01 WIB
Tradisi Tawurji di Padepokan Albusthomi Jadi Magnet Warga, Berebut Uang Saat Malam Takbiran
Sabtu 21-03-2026,09:37 WIB
Salat Ied di Dusun Belah, Selajambe Kuningan Asri dan Khusyuk
Terkini
Sabtu 21-03-2026,22:01 WIB
Arus Mudik Lokal Diprediksi Membludak H+1 Lebaran, Polisi Siapkan Strategi
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,20:01 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Arus Mudik Aman, Mulai Fokus Pengamanan Arus Balik
Sabtu 21-03-2026,19:43 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Cipali Melonjak 65,7 Persen, Arah Cirebon Padat Lancar
Sabtu 21-03-2026,19:03 WIB