Mobil Siaga Harus Atas Nama Pemdes

Minggu 16-07-2017,23:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Mobil siaga Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon ditarik leasing. Belum diketahui pasti penyebab mobil siaga desa itu ditarik. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengaku, sejauh ini belum menerima laporan perihal pengadaan mobil siaga Desa Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang, maupun penyalahgunaannya. \"Saya akan coba konfirmasi kuwunya pekan depan. Dan meminta penjelasan kronologisnya,\" ucapnya. Dalam hal ini, DPMD belum dapat memberikan keputusan apakah mobil desa siaga tersebut yang telah ditarik leasing akan menjadi temuan Inpektorat atau BPK. \"Saya belum bisa memutuskan dan memberi solusi, makanya nanti akan coba kita panggil. Pihak kuwu maupun perangkat desa, serta pihak leasing maupun dealernya akan kita panggil,\" kata Nanan. Pihaknya juga menegaskan agar pemerintahan desa yang sudah mendapatkan anggaran mobil siaga wajib mengatasnamakan pemerintahan desa (pemdes) dan menjadi aset desa untuk masyarakat. “Terkadang ada kepala desa yang mengklaim itu mobil siaga desa milik pribadi, padahal itu milik pemerintah. Kalau di STNK dan BPKB atas nama pribadi kepala desa itu pelanggaran, penyalahgunaan dana desa,\" singkatnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait