Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa 06-11-2012,09:18 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Verifikasi Faktual, KPU Datangi Kantor DPP JAKARTA- Proses verifikasi faktual KPU terhadap parpol calon peserta pemilu ternyata masih menemukan sejumlah kekurangan. Dua partai besar di DPR, Partai Demokrat dan Partai Golkar, ternyata belum mampu memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan saat komisioner KPU melakukan verifikasi faktual. Golkar, misalnya, saat diverifikasi faktual tercatat memiliki 368 pengurus harian. Dari jumlah pengurus itu, 116 orang adalah perempuan. Jumlah itu adalah 31,52 persen dari total pengurus DPP Partai Golkar. Komisioner KPU Hadar Navis Gumay saat melakukan verifikasi memeriksa jumlah pengurus perempuan apakah sesuai dengan formulir F-3 yang disampaikan Partai Golkar kepada KPU. \"Kami minta pengurus perempuan untuk menyatakan diri, untuk nanti diabsensi satu per satu oleh verifikator,\" ujar Hadar. Saat petugas KPU melakukan penghitungan secara cepat, ternyata pengurus perempuan DPP Partai Golkar tidak memenuhi sebagaimana jumlah yang disampaikan. Hanya ada sekitar 98 pengurus perempuan yang hadir di proses verifikasi itu. Sebanyak 18 pengurus perempuan lain ternyata belum hadir tanpa keterangan yang pasti. \"Masih ada yang belum hadir sesuai dengan data yang ada,\" ujar Hadar. Menurut Hadar, di luar verifikasi terkait syarat 30 persen perempuan, dalam syarat kepengurusan inti yakni ketua umum, Sekjen, dan bendahara partai sudah memenuhi. Golkar juga sudah memenuhi syarat faktual terkait kepemilikan sekretariat di tingkat pusat. \"Untuk kekurangan pengurus perempuan, pengurus DPP Golkar bisa meminta yang belum hadir datang ke KPU,\" ujarnya. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, dalam hal verifikasi, Partai Golkar adalah partai yang paling siap lolos sebagai peserta pemilu. Terkait kekurangan kepengurusan perempuan akan segera dilengkapi. \"Hari ini juga segera diselesaikan,\" ujarnya. Tidak hanya Partai Golkar, Partai Demokrat ternyata juga belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen. Dari 74 pengurus perempuan yang dicantumkan dalam dokumen kepengurusan, ternyata yang hadir dan bisa dikonfirmasi hanya 43 orang. Komisioner KPU Arief Budiman saat melakukan verifikasi menyatakan, jumlah 74 persen pengurus perempuan adalah 39 persen dari total 190 pengurus DPP Partai Demokrat. Namun, ketika dilakukan verifikasi faktual, hanya 43 orang yang hadir dan bisa dikonfirmasi alasan ketidakhadirannya. \"Artinya, 31 orang tidak bisa kami konfirmasi kehadirannya serta tidak ada keterangan mengenai alasan ketidakhadirannya,\" ujar anggota KPU Arief Budiman di kantor DPP Partai Demokrat kemarin. Jumlah 43 pengurus DPP Demokrat, kata Arief, belum mencapai syarat minimal di UU Pemilu. Dari jumlah yang bisa dikonfirmasi, persentase keterwakilan perempuan dalam jajaran pengurus DPP PD hanya 22,7 persen, tidak memenuhi syarat yang diamanatkan UU sebanyak 30 persen. \"Karena kekurangan tersebut, saya nyatakan Demokrat tak memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Namun, Demokrat berjanji segera melengkapinya,\" ujarnya. Dalam proses verifikasi itu, Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono tidak hadir. Dia menyampaikan surat izin karena sedang menjalankan tugas kedewanan. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, pihaknya segera melengkapi syarat kepengurusan perempuan yang belum lengkap tersebut. Dia berjanji secepatnya diserahkan ke KPU. \"Paling lambat besok dilengkapi. Kalau hari ini bisa, akan disampaikan pada KPU,\" ujar Anas. Dari verifikasi faktual yang digelar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai berlambang Kakbah itu belum mampu menghadirkan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA). Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy (Romi) menyatakan, SDA tengah bertugas memantau pelaksanaan haji di tanah suci. \"Besok (hari ini, red) ketua umum hadir dan langsung ke KPU,\" kata Romi. Selain itu, empat pengurus perempuan DPP PPP Erma Lena, Wardatul Asriah, Nita Yudhi, dan Lailiatul juga absen karena alasan yang sama. Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan, masih ada catatan dalam proses verifikasi faktual PPP. \"Selambat-lambatnya besok diharapkan dilengkapi. Jika tidak, masih ada proses perbaikan nanti,\" ujar Sigit. Di bagian lain, jadwal verifikasi faktual KPU ke Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung 99, Jakarta Selatan, kemarin, dibatalkan. Proses verifikasi itu diagendakan pukul 14.00. \"Digeser jadi besok Selasa pukul 11.00,\" kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo. Menurut dia, soal perubahan waktu sehari itu semata persoalan teknis. Sama sekali tidak terkait kesiapan DPP PDIP untuk menjalani verifikasi faktual. \"Kami siap semuanya,\" tegas Tjahjo. Bahkan, jajaran lengkap struktur DPP PDIP akan menyambut kedatangan KPU. \"Diterima langsung ibu ketua umum (Megawati Soekarno Putri, Red),\" katanya. Tjahjo menegaskan, PDIP siap bekerja sama dan membantu KPU dalam melakukan verifikasi faktual di seluruh Indonesia. Sementara itu, proses verifikasi faktual berkas parpol di tingkat kecamatan dipastikan hanya dilaksanakan secara administrasi. Anggota KPU Arief Budiman yang sebelumnya menyatakan ada proses faktual terkait kepengurusan, memastikan bahwa prosesnya murni administrasi. \"Sebenarnya tidak begitu. (Verifikasi kecamatan) itu hanya administrasi,\" ujar Arief. Menurut Arief, amanat UU Pemilu memang menyatakan bahwa ada syarat verifikasi kepengurusan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Namun, pasal 15 yang mengatur dokumen berkas parpol yang harus dilengkapi sama sekali tidak menyebut berkas kecamatan. Disebutkan dalam berkas yang wajib disampaikan adalah keputusan pengurus pusat partai politik tentang pengurus dan alamat sekretariat tingkat provinsi dan pengurus tingkat kabupaten/kota. Di dalam pasal 16, KPU diwajibkan melakukan verifikasi atas berkas kepengurusan parpol sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 dan pasal 8 ayat 2. Atas dasar itulah, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi di tingkat kecamatan. \"Undang-undang mengatur seperti itu,\" ujarnya. (bay/pri/c2/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait