Tiga warga Cibingbin Diciduk Gara-gara Palu Arit

Rabu 19-07-2017,10:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Tiga warga Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya memasang foto logo palu arit di media sosial yang kemudian viral di dunia maya. Berdasarkan informasi dihimpun, tiga warga Cibingbin tersebut diamankan petugas Polsek dan Koramil pada Senin (17/7) malam dan kemudian diserahkan ke Polres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bingkai foto bergambar palu arit yang dikenal sebagai bendera PKI atau komunis, serta satu handphone yang juga bergambar wallpaper palu arit. Kasat Intel Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Cibingbin terkait lambing PKI yang beredar luas di dunia maya tersebut. Iwan menyebutkan, ada tiga warga Cibingbin yang diamankan yaitu pemilik akun facebook Andi Bajang yang memiliki nama asli Burhandi serta seorang lainnya yang terdapat di foto serta seorang lagi diduga yang mengambil gambar keduanya. “Penangkapan keduanya atas beredarnya foto mereka yang tengah memegang bingkai foto berlambang palu arit yang dikenal masyarakat luas sebagai bendera komunis. Setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan merupakan warga Cibingbin, sehingga tadi malam (Selas, red) dilakukan pengamanan oleh petugas kami dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres,” ujar Iwan kepada Radar. Belum diketahui motif ataupun alasan tiga orang tersebut mengunggah foto diri sambil membawa bingkai foto terlarang tersebut ke media sosial. Namun Iwan mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan gambar tersebut dari hasil download saat berada di Bekasi kemudian mencetaknya dan dibingkai. “Tetapi kegiatan pemotretan tersebut dilakukan di rumahnya di Cibingbin. Kemudian dipasang di facebook, dan akhirnya beredar luas di masyarakat,” ujar Iwan sekaligus memastikan pelaku telah menghapus unggahan foto di facebooknya yang telanjur viral tersebut. Atas kejadian tersebut, kata Iwan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif tim dari Satuan Reskrim Polres Kuningan untuk memastikan alasan dan motif mereka menyebarkan foto tersebut. Termasuk mencari kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat ataupun jaringan dan upaya penyebaran paham komunis di Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan. Sementara itu, belum lama ini netizen dihebohkan dengan beredarnya postingan pengguna facebook bernama Andi Bajang yang memasang foto dua orang yang tengah berpose sambil memegang bingkai foto bergambar lambang PKI. Dalam status dinding facebooknya, Andi Bajang menyertakan tulisan “Kaum Buruh Sareng Kitani, Kaum Mines, Kaum Miskin”. Sontak unggahan Andi Bajang tersebut pun menuai kecaman para netizen bahkan beberapa di antaranya melontarkan ancaman dan ajakan untuk menangkap kedua pelaku. (fik)  

Tags :
Kategori :

Terkait