KUNINGAN - Memasuki triwulan ketiga tahun 2017 ini, Samsat Kabupaten Kuningan kembali menggelar razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) alias tidak membayar pajak di ruas Jalan Raya Bandorasa depan pom bensin, Kamis (20/7) pagi. Seperti biasa, kegiatan razia melibatkan petugas Polres, Dishub Kabupaten Kuningan dan juga Denpom yang berjaga di jalan menghentikan setiap kendaraan yang melintas dan meminta pengendaranya menunjukkan kelengkapan surat-surat terutama terkait pelunasan pajak kendaraannya. Sementara di pinggir jalan, tampak petugas pelayanan Samsat bertugas menerima setiap wajib pajak yang diketahui belum melunasi pajak kendaraannya. Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Kabupaten Kuningan Dra Susiawati MAP mengatakan, kegiatan razia KTMDU tersebut akan digelar selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda. Dijelaskan, kegiatan ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus memberikan kemudahan bagi mereka yang belum melakukan kewajibannya. \"Masyarakat yang belum bayar pajak bisa melakukan pembayaran di meja pelayanan yang sudah kami sediakan di sini. Jika kebetulan tidak bawa uang, maka surat keterangan pajak daerah (SKPD) yang melekat pada STNK dititipkan untuk boleh diambil kembali pada saat pelunasan di kantor Samsat,\" ujar Susi di sela-sela kegiatan razia KTMDU. (taufik)
Triwulan Ketiga, Samsat Kuningan Kembali Gelar Operasi KTMDU
Kamis 20-07-2017,23:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :