Dongkrak Pajak Kendaraan, Siapkan Samsat Keliling hingga Samsat Gendong

Jumat 21-07-2017,02:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN- Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan saat ini masih belum menggembirakan. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Kabupaten Kuningan Dra Susiawati MAP saat mengikuti razia kendaraan, Kamis (20/7). Dikatakan Susi, ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka tidak mau membayar pajak kendaraan seperti karena alasan lokasi yang jauh ke kantor Samsat hingga alasan kendaraan sudah rusak, dijual ataupun hilang. \"Sebagai solusinya, kami kini mempunyai Samsat Keliling yang setiap hari mengunjungi masyarakat ke kecamatan-kecamatan secara bergiliran,\" kata Susi. Selain itu, lanjutnya, untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Timur Kuningan, pihaknya juga telah menyediakan loket pelayanan Samsat di KCP Bank BJB Luragung, sehingga masyarakat bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Selain itu, lanjut Susi, ada kemudahan lain bagi masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya adalah melalui Samsat on Call. Yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan dilakukan dengan cara kami mendatangi masyarakat di daerah pelosok dan berkeinginan membayar pajak dengan sayarat jumlah wajib pajaknya minimal 10 orang. \"Syaratnya harus minimal 10 orang warga yang akan bayar pajak, kemudian silakan menghubungi nomor telepon 082320311696. Nanti petugas Samsat Gendong (Samdong) kami yang akan mendatangi lokasi yang telah ditentukan tadi atau bahkan petugas Samling jika kebetulan lokasinya dekat,\" kata Susi. Cara lainnya, kata Susi, adalah melalui Tabungan Samsat di Bank bjb. Di mana masyarakat bisa menabung sekaligus untuk cicilan membayar pajak kendaraannya yang secara otomatis akan terbayarkan alias auto debet ketika masuk masa akhir pembayaran pajak. \"Atau bisa juga melalui ATM. Kami sudah bekerjasama dengan enam bank yang ada di Indonesia yang pada mesin ATM-nya menyediakan menu pembayaran pajak kendaraan. Ini bisa menjadi solusi ketika wajib pajak terdesak waktu pembayaran yang sudah memasuki masa akhir, sehingga bisa terbebas dari denda,\" ujar Susi. Dengan segala kemudahan tersebut, Susi pun berharap, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Karena, kata Susi, pajak kendaraan yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan yang semakin baik. (taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait