BP3 Tolak Buka PPDB Lagi, Dewi: Saatnya Siswa Belajar

Jumat 21-07-2017,16:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Keinginan membuka kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tidak akan dipenuhi. Kepala Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) Wilayah V Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dra Hj Dewi Nurhulaela MPd menegaskan, rombongan belajar (rombel) sudah ditutup. Tak hanya itu, pembukaan kembali rombel hanya akan memicu kekacauan. Sebab, jumlah siswa yang diterima, kelas dan kuota yang terisi, seluruhnya sudah ditetapkan dan menjadi catatan resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Pendaftaran PPDB sudah tutup. Sekarang saatnya siswa baru belajar. Tidak ada penambahan rombel lagi,” ucap Dewi, kepada Radar, Kamis (20/7). Dewi menambahkan, aturan PPDB tahun ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat 16/2017. Karena itu, seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait dapat memahami perubahan aturan yang sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Perubahan-perubahan itu merupakan upaya menjadikan pendidikan dan pembelajaran di sekolah lebih baik. Mengenal jumlah rombel maupun siswa baru untuk setiap kelas, menurutnyatahun ini lebih baik. Pelanggaran rombel sudah tidak terjadi dan berjalan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 17/2017. Di mana, untuk setiap kelas tingkat SMAN di Kota Cirebon khususnya, rata-rata menerima 32 siswa. Sedangkan, jumlah rombel berbeda setiap sekolah menyesuaikan dengan jumlah kelas yang dimiliki dan kemampuan sekolah. “SMAN 1 dan SMAN 2, memiliki kuota masing-masing 12 rombel dengan jumlah siswa 32 orang setiap kelas. Jadi mereka tidak bisa menerima siswa melebihi itu,” katanya. Terkait informasi pertemuan dengan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, Dewi mengaku tidak ada agenda tersebut. Saat dihubungi ia mengaku sedang berada di Kabupaten Indramayu. Kalaupun ada pertemuan, ia memastikan tidak bisa mengubah apapun. Apalagi kebijakan pelaksanaan PPDB tingkat SMAN/SMKN sepenuhnya kewenangan Disdik Provinsi Jawa Barat. “Saya hanya menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Termasuk pula sekolah SMAN/SMKN di Kota Cirebon, mereka menjalankan aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan,” tandasnya. Ketegasan untuk tidak menambah jumlah rombel dilakukan pula oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Kepala Disdik, Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, jumlah rombel setiap SMPN sudah ditentukan. “Kalau ada pelanggaran jumlah rombel dan siswa, ada sanksi tegas untuk kepala sekolah dan panitia PPDB. Ini aturan dalam Permendikbud,” katanya. Sampai penutupan pendaftaran, kata Jaja, PPDB dengan sistem zonasi di Kota Cirebon berjalan baik. Bahkan hingga saat ini tidak ada pelanggaran terhadap jumlah rombel di setiap sekolah. Hal ini wujud nyata kesadaran kolektif segenap elemen masyarakat dalam menyikapi upaya memajukan pendidikan melalui pemerataan dan peningkatan kualitas. Di lain pihak, desakan Ketua DPRD, Edi Suripno MSi agar Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis Sh membuka rombel untuk SMAN/SMKN, langsung menuai reaksi Komite Sekolah. Bila keinginan ini dituruti, dikhawatirkan bakal menjadi blunder untuk walikota. “Ada percikan itu wajar, karena ini aturan baru. Tapi kalau kita lihat ini berjalan baik sekali, jadi jangan dikacaukan,” kata Komite SMAN 2, Priatmo Adji. Kendati demikian, Adji belum sepenuhnya puas. Penyebabnya ialah masih adanya salah paham mengenai sekolah favorit dan nonfavorit. Padahal dengan sistem zonasi, artinya tidak ada lagi yang menyandang status itu. Hal ini tidak ditampik terkadang menimbulkan upaya pemaksaan kehendak. Padahal, rombel sudah dibatasi dan mekanisme penerimaanya diatur sedemikian rupa. “Sistem ini bagus. Sekolah jadi tertib menerima siswa, sekarang nggak ada lagi yang satu rombel isinya 40 siswa,” katanya. Adji mengapresasi pemberlakuan Permendikbud 17/2017. Bahkan untuk PPDB tahun depan, diharapkan sistem ini disempurkan. Harapannya, pembatasan rombel dan jumlah siswa perkelas dapat mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemudian guru dan siswa lebih interaktif dalam prosesnya. “Yang tidak kalah penting ialah hilangnya titip menitip,” tuturnya.  (ysf/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait