Hari Ini Ungkap Lagi Oknum DPR Pemeras BUMN
JAKARTA- Gebrakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membongkar oknum DPR pemeras perusahaan negara belum berakhir. Setelah melaporkan dua nama ke Badan Kehormatan (BK) DPR (5/11), hari ini Dahlan akan mengungkap delapan nama lainnya. \"Besok (hari ini, red) saya menyerahkan nama-nama yang tersisa dan peristiwanya. Itu nanti secara tertulis saja kepada BK. Saya tidak gentar,\" ujar Dahlan seusai rapat pimpinan Kementerian BUMN di Gedung Brantas Abipraya (Persero), Jakarta, kemarin (6/11).
Dia menuturkan, nama oknum DPR pemeras BUMN yang akan disampaikan hari ini tidak termasuk dua nama yang diungkapkan sebelumnya. Dia memastikan tidak akan memakai inisial dalam daftar yang diberikan ke BK. \"Tidak pakai inisial. Nama lengkap dan modusnya kami serahkan. Waktu kemarin (Senin, red) juga tidak pakai inisial kok,\" tegasnya.
Soal hanya dua nama yang diungkapkan sebelumnya, Dahlan punya alasan. Dia berharap dua nama itu menjadi pemancing untuk mengungkap oknum DPR lainnya. \"Kami baru sampaikan dua itu sebagai pemancing saja. Gambaran saya, dengan mengungkap dua nama itu, yang lain akan ketemu sendiri kalau memang BK ingin menelusuri,\" ungkapnya.
Dahlan menegaskan bahwa tidak ada intervensi kepada dirinya untuk mengungkap nama-nama oknum DPR tersebut. \"Sama sekali tidak ada intervensi. Bahkan, badan kehormatan meminta lebih lanjut daftar nama-nama lain yang terindikasi meminta upeti. BK minta itu dilengkapi,\" ujarnya.
Terkait dengan maraknya kasus itu, Dahlan menginstruksi jajaran BUMN untuk melaporkan bila ada indikasi pemerasan. \"Saya minta direksi BUMN blak-blakan saja. Jangan takut melaporkan jika ada yang berupaya memeras perusahaan,\" tegasnya.
Sebelumnya, anggota BK DPR Usman Ja’far membenarkan bahwa dua nama yang dilaporkan Dahlan adalah anggota komisi XI dari Fraksi PDIP Sumaryoto dan anggota komisi VI dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena. Sumaryoto diduga meminta upeti dari PT Merpati Nusantara Airlines, sedangkan Idris Laena diduga memeras PT Garam dan PT PAL.
Ketua BK DPR M Prakosa menyatakan, pihaknya menunggu Dahlan menyerahkan sisa nama-nama yang diduga memeras BUMN. Sebab, sebelumnya Dahlan menyatakan mengantongi 10 nama oknum DPR pemeras BUMN. \"Kami siap menerima laporan yang lebih rinci,\" ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani menegaskan, partainya menghormati asas praduga tak bersalah atas diri Sumaryoto. Bahkan, dia mempersilakan kalau Sumaryoto ingin melakukan upaya hukum. \"Silakan saja kalau ingin mengajukan ke ranah hukum. Kami akan mendorong atau mem-back up hal tersebut,\" kata Puan.
Sementara itu, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR terkait nama salah seorang kader partainya yang ikut disebut Dahlan. \"Kami serahkan sepenuhnya kepada BK untuk memprosesnya sesuai hukum acara di BK DPR. Golkar tidak akan mengintervensi,\" tegas Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari.
Dia menyatakan, BK memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan kode etik DPR terhadap yang bersangkutan sebagai anggota dewan. \"Hanya, BK juga tetap harus transparan dan fair,\" ujarnya.
Wakil ketua MPR itu mengingatkan, BK DPR harus menggali keterangan lebih dalam. Baik dari Dahlan Iskan maupun dari dua anggota DPR yang disebut meminta upeti kepada BUMN tersebut. \"Yang pasti, kami mendukung. Siapa pun yang bersungguh-sungguh mau membongkar korupsi, kongkalikong, patgulipat keuangan negara, harus kita dukung,\" tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, upaya Dahlan hingga datang memenuhi pemanggilan BK itu bukanlah pencitraan. \"Ini bukan persoalan main-main lho, bukan masalah pencitraan. Ini BUMN yang dijadikan sapi perah,\" ungkapnya.
Dia berharap Dahlan serius mengungkap kasus pemerasan secara tuntas, yaitu mengungkapkannya hingga ke penegak hukum. Tidak boleh berhenti hanya di DPR. Menurut Hidayat, Dahlan juga harus mengungkap pemerasan yang dilakukan pemerintah terhadap BUMN. Termasuk, pihak penyuap dari BUMN yang bersangkutan. \"Kongkalikong ini harus kita berantas tuntas,\" tegasnya.
**Klarifikasi
Idris Laena siap mengklarifikasi tudingan bahwa dia adalah salah seorang anggota DPR yang memerasa BUMN. Hal itu sekaligus untuk merespons keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK DPR lalu.
\"Saya sedang menyiapkan diri untuk memberikan klarifikasi. Saya khawatir tidak mendapatkan pemberitaan yang berimbang,\" ujar Idris melalui pesan singkat, kemarin.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar itu berharap memperoleh pemberitaan yang seimbang. \"Saya khawatir jika tergesa-gesa nanti tidak mendapatkan pemberitaan yang berimbang. Maklum yang saya hadapi sosok yang sangat familiar dengan media massa,\" ujarnya.
Sementara itu, Sumaryoto, anggota DPR yang diduga memeras BUMN, kemarin (6/11) mendatangi Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Politikus yang terpilih menjadi anggota DPR dari dapil Jawa Tengah X itu datang dengan Mercedes-Benz hitam bernopol B 17 XD.
Tak banyak komentar yang diberikan. Dia hanya menyampaikan bahwa kedatangan dirinya itu atas inisiatif sendiri, bukan dipanggil partai. \"Saya mau lapor. Ini inisiatif saya sendiri,\" katanya.
Pukul 16.15, Sumaryoto masuk ke mobilnya dan langsung meninggalkan kantor DPP PDIP. Dia terlihat jengkel karena gagal bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Padahal, Megawati berada di sana bersama Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua Fraksi PDIP di DPR Puan Maharani.
Tjahjo menyampaikan, partai sengaja tidak menemui Sumaryoto karena tidak ingin mendahului pimpinan Fraksi PDIP di DPR. Sesuai dengan mekanisme di internal PDIP, seharusnya Sumaryoto mengklarifikasi masalahnya kepada Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani lebih dulu.
Pada bagian lain, kuasa hukum Sumaryoto, Warsito Sanyoto, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan kongkalikong, apalagi memeras salah satu BUMN. \"Tidak benar klien saya (Sumaryoto) menagih fee atau meminta sesuatu kepada Direktur Utama PT MNA (Merpati Nusantara Airlines, red) Saudara Rudy Setyopurnomo ataupun direksi PT MNA yang lain,\" tegasnya.
Warsito menyatakan, sebagai anggota DPR, Sumaryoto memiliki hak konstitusional untuk bersikap kritis terhadap pemerintah atau mitra kerjanya seperti PT MNA. \"Jangan disalahartikan ada maksud tertentu di balik sikap kritis itu,\" ujarnya.
Dia membantah terjadi \"permainan\" yang melibatkan Sumaryoto terkait dengan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT MNA sebesar Rp561 miliar pada APBN Perubahan 2011 dan Rp200 miliar pada APBN 2012. Apalagi PMN tahun 2012 dalam APBN 2011 telah disetujui Komisi XI DPR pada 2011. \"Sementara itu, klien saya baru masuk menjadi anggota Komisi XI DPR pada 2012,\" ungkapnya.
Dalam pesan singkat kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group), Sumaryoto membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. \"Yang jelas, DI (Dahlan Iskan, red) terima laporan dari anak buah Dirut Merpati (Dirut Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo, red) yang ngarang. Mereka akan mengalihkan isu atas ketidakberhasilannya memimpin Merpati yang semakin terpuruk. Kasihan Merpati akan semakin memburuk,\" katanya. (wir/pri/dyn/fas/c5/ca)