Optimalkan Pelayanan, Pengadilan Agama Majalengka Jemput Bola Sidang Cerai

Minggu 30-07-2017,22:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Pelayanan optimal kepada masyarakat dilakukan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka. Salah satunya dengan jemput bola proses cerai di luar kantor Pengadilan Agama, yakni di kantor Kecamatan Talaga, Jumat (28/7) lalu. Proses persidangan cerai di luar pengadilan Agama tersebut baru pertama kali digelar di wilayah selatan Majalengka. Sehingga mengundang perhatian pegawai kantor Kecamatan Talaga. Termasuk para kepala desa yang tengah berada di kantor Kecamatan Talaga. Kasubag Kepegawaian Pengandilan Agama Kabupaten Majalengka, Ubun Sohibul mengatakan, sidang cerai di luar PA tersebut untuk memudahkan masyarakat atau pasangan suami istri dalam proses cerai. Sehingga mereka agar tidak perlu datang ke PA Majalengka. Pegawai datang ke salah satu tempat yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah selatan Majalengka seperti Talaga, Banjaran, Cikijing, Cingambul, Bantarujeg, Malausma, dan Lemahsugih. “Ini upaya kami memberi pelayanan optimal kepada masyarakat atau pasangan suami istri yang dalam proses cerai, agar tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Majalengka,” kata Ubun. Program tersebut menurutnya merupakan bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Majalengka. Harapannya, dapat mempermudah masyarakat atau pasangan suami istri yang dalam proses cerai. “Jumlah pasangan suami istri dari wilayah selatan yang melaksanakan proses persidangan cerai ada 8 pasangan,” tukasnya. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait