MAJALENGKA–Ratusan sepeda motor berplat merah berada di area parkir bagian umum dan sapras Setda Majalengka. Pemandangan ini sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Asda III Bidang Admisitrasi Setda Majalengka H Udin Abidin SH MM menyebutkan kendaraan dinas (randis) tersebut sudah tujuh tahun digunakan dan dalam proses lelang. “Sementara yang belum tujuh tahun mau dioperasionalkan ke dinas. Ratusan randis sepeda motor ini disimpan di Setda dalam rangka pengamanan, karena sedang proses admistrasi pelelangan di kantor lelang Cirebon,” ujar Udin. Mantan Kasatpol PP Majalengka ini menjelaskan, peraturan baru menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan operasional. Artinya PNS itu tidak diberikan motor jabatan mulai dari pejabat Eselon II, III, dan IV. Pasalnya, PNS saat ini sudah diberi tunjangan transportasi setiap bulan. “Jadi sekarang itu ratusan kendaraan motor disimpan karena sudah memasuki tahap pelelangan. Adapun yang belum tujuh tahun akan diserahterimakan ke setiap dinas sesuai kebutuhan. Nantinya untuk pemeliharaan atau kerusakan sampai kehilangan tanggungjawab dinas terkait,” tukasnya. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah bakal ada pengadaan atau perlengkapan randis PNS di lingkungan Setda Majalengka. Namun bisa saja kembali dioperasionalkan tergantung kebijakan bupati mendatang. “Yang jelas untuk sekarang tidak diperkenankan kendaraan dinas lebih dari tujuh tahun dipakai, karena sudah akan memasuki proses lelang. Mobil dinas yang saya pakai juga beberapa bulan ke depan sudah akan memasuki proses pelelangan. Saat ini BPK juga sudah mengaudit kendaraan operasional yang tidak terawatt dan sedang dilakukan perbaikan. Karena banyak yang tidak terawat maka kita tarik saja,” tandasnya. (ono)
Pemkab Ini Lelang Ratusan Kendaraan Dinas
Kamis 03-08-2017,13:23 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :