Waduh, Bocah SD Berani Bawa Motor di Jalan tanpa Helm pula

Sabtu 05-08-2017,23:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Anak sekolah yang membawa kendaraan sendiri tentu sangat bahaya. Karena rentan dengan tindak kejahatan seperti perampasan dan kecelakaan di jalan. Sudah dapat dipastikan mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Karena mereka masih di bawah umur. Mirisnya lagi, fenomena siswa mengendarai sepeda motor justru semakin marak di wilayah Kabupaten Indramayu, tak terkecuali di pinggiran. Tak hanya menimpa pelajar SMA dan SMP, bocah-bocah yang masih SD pun ikut ketularan. Seperti pantuan Radar di sepanjang Jalan Raya Haurgeulis-Patrol. Setiap hari, terutama saat menjelang sore, bisa dengan mudah menemukan bocah bau kencur berseliweran naik sepeda motor. Mayoritas mengabaikan peraturan lalu lintas dan tanpa mengenakan kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm. Bahkan ada yang boncengan bertiga. Basir, warga di Kecamatan Haurgeulis mengungkapkan, fenomena bocah SD bawa motor, mulai marak sejak beberapa tahun terakhir. Bukan untuk dibawa berangkat ke sekolah, tapi keluyuran setelah jam belajar tuntas. “Biasanya ramai kalau pas bubaran sekolah atau sore hari. Lebih ramai lagi setiap hari Sabtu dan Minggu,” ungkap dia. Dari pengamatannya, mereka biasanya melakukan konvoi alias naik motor bareng-bareng. Usia mereka ditaksir antara 10 sampai 12 tahun. Tidak jelas di mana mereka berkumpul dan hendak ke mana. “Sepertinya nglayab ngabisin bensin. Nggak pernah kelihatan titik kumpulnya di mana,” terang dia. Warga lainnya, Ahmadi, menyayangkan para orang tua yang luput melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga bebas mengendari sepeda motor di jalanan. “Mungkin ini yang dinamakan sayang anak dengan cara yang salah,” katanya. Sebab, sepengetahuannya, pihak terkait dalam hal ini petugas kepolisian, sudah benar-benar gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sampai menggelar razia rutin. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait