RKPD Online Belum Akselerasi dengan RAPBD 2018, DPRD Capek Mengingatkan Pemkab

Kamis 10-08-2017,12:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanjadaerah (RAPBD) tahun 2018 mestinya sudah dimulai sejak Mei lalu. Namun DPRD Kabupaten majalengka baru mendapat salinan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS). Hal tersebut cukup disayangkan, karna mestinya tahapan penyusunan RAPBD 2018 bisa dilaksanakan lebih cepat. Perencanaan yang dimaksudkan untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018, mulai kali ini dilakukan dengan mekanisme RKPD online. Wakil Ketua DPRD Drs M Jubaedi menyebutkan, tahapan penyusunan RKPD online yang dimulai tahun ini awalnya memberi angin segar bagi stakeholder. Mengingat prosesnya bisa memangkas birokrasi penyusunan dan input program secara manual, seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Dalam menginput rencana program dan kegiatan yang diinisiasi stakeholder yang berkepentingan, awalnya juga diharapkan tinggal melakukan sinkronisasi pada program-program tersebut agar tidak tumpang tindih atau agar tidak terjadi duplikasi anggaran. Stakeholder yang berkepentingan bisa menginput program pada RKPD Online tersebut lewat admin masing-masing, di antaranya kepala daerah atau wakil kepala daerah, DPRD, dan struktur OPD. Masing-masing admin di DPRD telah melakukan input rencana program sejak jauh-jauh hari. “Mulai tahun ini kita berharap tahapan penyusunan RAPBD 2018 bisa lebih cepat, karena sistemnya sudah menerapkan RKPD Online. Tinggal menyinkronkan program yang diinput dengan tahapan Musrenbang di tiap tingkatan, menyelaraskan program yang diinput dengan arah kebijakan prioritas pembangunan tahun 2018,” sebutnya. Jika terjadi keterlambatan pembahasan RABD 2018 seperti tahun lalu yang nyaris lewat deadline, pihaknya tidak ingin diasumsikan bahwa DPRD yang memperlambat tahapan. Sebab sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mengingatkan kepada eksekutif agar segera memulainya. Ketua Komisi I Dede Aif Musoffa SH menambahkan, tahapan penyusunan RAPBD 2018 juga hendaknya mengacu pada dokumen-dokumen perencanaan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga jabatan bupati dan wakil bupati yang menyisakan 1 tahun ke depan, pada penghujung periode bisa mendekati target yang dicanangkan. “Soal keterlambatan waktu kita sudah capek mengingatkan setiap tahun terus berulang-ulang. Kalau ada koreksi-koreksi untuk menyelaraskan anggaran dengan dokumen perencanaan sih bisa dimaklumi. Tapi sekarang sudah RKPD online dan mestinya bisa lebih cepat,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait