Kuota PPDB Kota Cirebon Jebol, Disdik Disuruh Tanggung Jawab soal Dapodik

Jumat 11-08-2017,20:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Sudah jatuh, tertimpa tangga. Masalah jebolnya kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jadi beban untuk dinas pendidikan berikut masalah turunannya. Belum cukup, Komisi III DPRD malah meminta agar daftar pokok pendidikan (dapodik) siswa titipan agar dibereskan. Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD mengagendakan pemanggilan dinas pendidikan untuk membahas urusan dapodik. “Saya usulkan ke Komisi III memanggil dinas pendidikan untuk mencari solusi terbaik,” ujar Anggota Fraksi Hanura, Jafarudin, kepada Radar, Kamis (10/8) . Menurut dia, untuk menuntaskan masalah dapodik, Komisi III perlu berembuk dengan disdik. Tujuannya agar siswa titipan tak jadi korban. Sebab, bila mereka tidak terdaftar di dapodik, bisa tambah runyam urusannya. Selain tak dapat bantuan operasional (BOS), mereka juga tidak terdaftar sebagai peserta ujian nasional (UN), tidak bisa mendapat ijazah dan tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. “Ini harus segera karena sekolah sudah jalan. Kalau sampai pertengahan semester belum beres, siswa juga tidak terdaftar di ujian semesteran. Kasihan,” ucap Jafar. Meski demikian, Jafarudin juga menyayangkan adanya praktik titip menitip yang jumlahnya hampir 400 siswa. Perbuatan itu apa pun pembenarannya membuat siswa yang jadi korban. Karena siswa yang merasakan betul di sekolah. Mulai dari hubungan pertemanan, beban sosialisasi, termasuk kegiatan belajar mengajar yang tidak optimal karena kelas terlalu padat. “Ada yang sampai duduk bertiga, itu kan kasihan. Secara keseluruhan siswa lain juga kena dampaknya. Makanya sejak awal saya berkomitmen nggak ikut-ikutan intervensi PPDB,” tegas dia. Sebelumnya, Ketua Komisi III Doddy Aryanto mengaku bakal mengawal dinas pendidikan memperjuangkan dapodik ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia meminta tak ada diferensiasi antara siswa titipan dan yang masuk lewat jalur online. Sebab, bagaimanapun mereka sudah masuk sekolah dan sudah semestinya mendapatkan hak-hak sebagai peserta didik. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait