Sarankan Siswa Titipan Didaftarkan ke SMPN 18

Jumat 11-08-2017,21:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

DEWAN Pendidikan Kota Cirebon pesimis dengan langkah Dinas Pendidikan yang mengupayakan siswa titipan ke Kementerian Pendidikan terdaftar dalam daftar pokok pendidikan (Dapodik). Namun, Dewan Pendidikan tetap mendukung langkah tersebut, agar peserta didik titipan tetap mendapatkan haknya. \"Saya ragu, bahkan kemungkinan berhasil terdaftar di dapodik sangat kecil,\" ujar Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Hediyana Yusuf kepada Radar, Kamis (10/8). Hediyana menilai, siswa sudah tercatat di dapodik begitu pendaftaran ditutup. Lebih rumit lagi, tahun ini sudah ada peraturan terkait jumlah maksimal siswa per rombongan belajar di setiap sekolah. Artinya, kata Hediyana, siswa di luar rombel itu tidak terdata dan secara otomatis di sistem online tidak muncul namanya. \"Itu kan sudah ada aturannya. Nah yang titipan ini berarti di luar rombel kemungkinan tidak bisa masuk sistem dapodik,\" katanya. Terkait permasalahan tersebut, Dewan Pendidikan merekomendasikan siswa titipan agar didaftarkan dalam dapodik sekolah yang belum memenuhi kuota rombel. Hediyana mencontohkan SMPN 18 yang kuotanya terisi tidak sampai setengahnya. Bahkan hanya terisi tiga dari kapasitas tujuh rombel. Tapi langkah ini belum tentu berhasil, karena perlu upaya konsultasi. “Saran saya sih begitu, tapi itu kalau bisa,” ucapnya. Menyikapi sistem PPDB yang kembali \'jebol\' tahun ini, Hediyana menilai harus ada perubahan pola pendidikan. Salah satunya dengan mengubah pola pikir orang tua siswa agar tidak melulu memaksakan kehendak kepada anaknya. Menurut dia, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang merata di semua sekolah. Itu, untuk menghilangkan kesan \'favorit\'. \"Coba guru-guru terbaik disebar ke sekolah pinggiran, sarana dan prasarana di sekolah-sekolah pinggiran juga dipenuhi. Nggak ada lagi sekolah A atau B favorit, semua sama punya tenaga pendidik dan sarana yang memadai,\" sarannya. Sementara itu, Kepala SMPN 18 Casila mengakui masih adanya ketimpangan antaran sekolah favorit dan nonfavorit. Bukan pada sisi fasilitas, tetapi persepsi orang tua. SMPN 18 juga terdampak langsung oleh jebolnya kuota PPDB. Karena ada lima guru yang kekurangan jam mengajar. Sekolah akhirnya berusaha memfasilitasi guru yang kekurangan jam mengajar untuk bisa mengajar di sekolah lain. \"Kita komunikasi dengan sekolah lain untuk bisa membantu guru di sini yang kurang jam mengajar,\" ujarnya. Casila menjelaskan, ada 5 guru SMPN 18 Kota Cirebon yang harus mengajar di dua sekolah. Di antaranya guru Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Agama dan Bahasa Indonesia. Ia telah menjalin kerja sama dengan SMPN 6 agar guru-guru mata pelajaran ini bisa mencukupi jam mengajar minimal setiap pekannya. “Ada hari-hari tertentu, mereka ngajar di SMPN 6,” katanya. Saat ini, sebut Casila, di SMPN 18 Kota Cirebon ada 27 guru PNS dan 6 guru honorer. Seluruh guru sudah memiliki jadwal mengajar kelas 7, 8 dan 9 dengan total 305 orang dari 12 rombongan belajar. Tapi karena hanya ada empat rombel kelas 7, 2 rombel kelas 8 dan enam rombel kelas 9, ada guru yang kekurangan jam. Padahal, bila kuota PPDB 2017 untuk kelas 7 di SMPN 18 Kota Cirebon terpenuhi, tidak ada guru yang mengajar di dua sekolah. Dia berharap, PPDB 2018 nanti dapat berjalan lebih baik dan kuota di SMPN 18 Kota Cirebon dapat terpenuhi. \"Minimal tahun depan harus 7 kelas untuk kelas 7,\" harapnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait