Ratusan Polisi di Kuningan Ikuti Psikotes Kepemilikan Senpi

Kamis 17-08-2017,02:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Ratusan anggota polisi mengikuti psikotes kepemilikan senjata api (senpi) di Aula Jananuraga Mapolres Kuningan, Selasa (15/8). Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai senjata api milik kedinasan. Tercatat ada 256 personel kepolisian yang ambil bagian dalam psikotes yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Barat tersebut. Bukan hanya yang berdinas di mapolres, Kuningan, melainkan petugas yang dari polsek di wilayah hukum Polres Kuningan, juga ikut menjalani psikotes. Di hadapan ratusan peserta psikotes kepemilikan senpi, AKBP R Sajarwo dari Biro SDM Polda Jabar menegaskan, bahwa tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes. “Bagi anggota yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Kemudian anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senjata api dinas,” tegas Sajarwo sebelum pelaksanaan psikotes. Menurut dia, psikotes terkait pemegang senpi tersebut diselenggarakan langsung tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Barat. Peserta harus mengikuti tes psikologi dalam mengerjakan lembar soal, maupun wawancara. Sebelum dilangsungkan kegiatan tes psikologi, terlebih dahulu para personel diberikan penjelasan tentang tata cara dalam penggunaan senjata api. “Peserta harus mengisi soal psikologi yang sudah disediakan. Apapun jawabannya akan menjadi salah satu pertimbangan mengenai kepemilikan senjata api oleh anggota,” katanya. Dia menambahkan, jika tes psikologi ini rutin dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun bagi personel yang memegang senjata api dinas. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dalam pinjam pakai senjata api milik kedinasan yang ada di kepolisian. “Setahun, digelar dua kali. Untuk memegang senjata api kedinasan, syaratnya sangat ketat dan tidak sembarangan. Jika peserta tak lolos psikotes, ya tidak bisa memegang senjata api kedinasan,” imbuhnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait