Kades Cieurih Terpilih Meninggal, Ini Penggantinya

Senin 21-08-2017,04:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Pilkades serentak yang digelar di 93 desa di Kabupaten Kuningan, memang selesai dilaksanakan. Dalam perhelatan pesta demokratis level desa itu menghasilkan para kepala desa baru, maupun incumbent yang kembali dipercaya masyarakat. salah satunya di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu. Sang petahana, Ono berhasil mengumpulkan suara terbanyak. Pemerintah sendiri berencana melantik para kepala desa hasil pilkades serentak tersebut Oktober mendatang, termasuk Ono. Namun takdir berkata lain, Ono meninggal dunia, Jumat (18/8) pagi. Alhasil, posisi pucuk pimpinan di Desa Cieurih akan kosong sepeninggalnya sang pemenang, Ono. Kondisi ini mendapat perhatian dari warga Cieurih, Haris. Mewakili sejumlah warga, Haris mempertanyakan mekanisme siapa pengganti almarhum. Dalam pilkades serentak yang digelar di desanya, ada dua calon yang bersaing. “Pemenang pilkades di desa kami meninggal hari Jumat kemarin. Sebagai masyarakat, kami ingin tahu, apakah penggantinya itu adalah calon yang meraih suara terbanyak kedua atau bagaimana. Soalnya kami sangat awam menyangkut masalah ini,” kata Haris kepada Radar, Sabtu (19/8). Dia mengaku mendapat informasi dari rekannya di luar daerah. Informasinya bahwa jika ada calon kades terpilih yang meninggal, maka digantikan peraih suara terbanyak di bawahnya. Meski belum tahu benar dengan kabar itu, namun Haris berharap ada jawaban dari instansi terkait di Pemkab Kuningan. Karena warga ingin ada kepastian. “Saya pernah nanya ke teman di luar daerah menyangkut masalah ini. Teman saya bilang, bahwa peraih suara terbanyak kedua adalah yang berhak untuk menggantikan posisi kepala desa yang meninggal. Tapi kan di Kabupaten Kuningan, peraturannya mungkin beda. Ini yang saya ingin tahu agar masyarakat juga tenang,” ujarnya. Menurut Haris, jika acuannya seperti yang diberitahukan temannya, maka di desanya akan memiliki kades yang berasal dari peraih suara terbanyak di bawahnya. Namun agar memiliki kejelasan, dan tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat Cieurih, sebaiknya instansi terkait atau camat menjelaskannya secara langsung kepada masyarakat di desanya. “Ya supaya tidak terjadi miskomunikasi. Bisa saja persepsi masyarakat salah, atau juga karena ketidak tahuan, akhirnya tetap yakin kalau calon nomor dua menggantikan posisi kades yang meninggal. Dan ini sangat rentan terjadi gesekan gara-gara salah persepsi,” tegas dia. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Deniawan meyatakan bahwa sudah tahu calon kades terpilih Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu meninggal dunia. Dia sudah meminta camat untuk melayat dan menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum. “Kami sudah mendapat informasi ada calon kades terpilih yang meninggal dunia. Karena belum dilantik, statusnya masih calon kades terpilih,” katanya. Ditanya tentang siapa pengganti kades terpilih yang meninggal dunia, Deni memaparkan bahwa posisinya akan dijabat pelaksana harian (Plh) yang berasal dari kecamatan. Pihaknya sudah mengagendakan akan memasukkan Desa Cieurih dalam kegiatan pilkades serentak tahun 2019 mendatang. “Yang pasti akan dijabat Plh sampai pelaksanaan pilkades serentak 2019. Sesuai ketentuan yang berlaku, kemungkinan pejabat Plh Kades Cieurih dari kecamatan setempat,” ungkapnya. Terkait adanya pertanyaan warga jika pengganti kades terpilih yang meninggal adalah peraih suara kedua terbanyak, dibantah Deni. Dengan tegas, Deni menyatakan, tidak ada landasan hukumnya kalau peraih suara terbanyak kedua menggantikan posisi kades yang meninggal. Karena itu, harus dilakukan pemilihan kembali oleh masyarakat di desa tersebut. “Tidak ada dasar hukumnya peraih suara terbanyak kedua menggantikan posisi kades terpilih yang meninggal. Tetap harus digelar pemilihan kepala desa lagi, bukan pemilihan ulang melainkan pemilihan kembali. Dan kami sudah mempunyai planning kalau Cieurih masuk di Pilkades serentak 2019,” tandas Deni. (ags)  

Tags :
Kategori :

Terkait