CIREBON - Polres Cirebon bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Cirebon melakukan razia kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di depan Mapolsek Weru, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/8). Operasi KTMDU ini, rencananya akan dilaksakan selama 3 hari ke depan dengan sasaran kendaraan yang telat membayar pajak. \"Kita akan tindak pengendara lengkap surat-suratnya, apalagi tidak mempunyai SIM. Tetapi target kita yakni penertiban wajib pajak pengendara. Apabila ada pelanggaran maka kami arahkan langsung bayar pajak di tempat,\" kata Kasi Pendapatan dan Penetapan Dispenda, Eang Umar. Pantauan wartawan di lapangan, banyak kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut karena telat membayar pajak. \"Siang tadi kita berhasil mendapatkan 60 kendaraan yang membayar pajak di tempat, diantaranya 47 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat,\" ujarnya. Namun, lanjut Eang, ada beberapa kendaraan juga yang belum bisa membayar pajak di tempat sehingga terpaksa harus ditahan STNK nya oleh Dispenda. \"Kurang lebih ada 19 kendaraan roda dua dan roda empat yang saat ini belum membayar pajak sehingga terpaksa kami tahan STNK nya, setelah mereka bayar pajak baru dikembalikan,\" katanya. (cecep)
Telat Bayar Pajak Kendaraan, Puluhan Pengendara Terjaring Razia
Rabu 23-08-2017,21:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :