KUNINGAN - Berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan warga adat Sunda Wiwitan Cigugur dengan melibatkan LSM yang berujung sedikit bentrok dengan aparat saat hendak dilaksanakan eksekusi lahan beberapa hari lalu, mendapat tanggapan khusus dari perwakilan warga Kuningan, yakni Maksum Madrohim. Sebagai bagian dari warga Kuningan dan bebas mengemukakan pendapatnya, ia meminta semua bisa menghargai keputusan hukum dan tidak boleh mengintervensi keputusan hukum tersebut. Menurut Maksum, sudah seyogyanya selaku warga Sunda mempunyai keharusan untuk menjaga kelestarian cagar kebudayaan yang ada di lingkungan mereka. Namun ia memandang yang terjadi di Kuningan belum lama ini terdapat kesalahpahaman, khususnya mengenai cagar budaya sunda wiwitan yang ada di Kecamatan Cigugur. Sebagai warga masyarakat hendaknya berpandangan secara balance (berimbang, red), ketika ada persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum maka siapapun dia baik eksekutif maupun legislatif tidak bisa mengintervensi keputusan hukum tersebut. “Baru-baru ini ada aksi demo warga Sunda Wiwitan Cigugur dan juga LSM yang peduli dengan pelestarian cagar budaya, ini sungguh sangat luar biasa dan saya mengapresiasinya. Tapi ketika sebuah persoalan sudah masuk ke ranah hukum maka siapapun dia baik eksekutif maupun legislatif tidak bisa mengintervensi keputusan hukum itu. Kita hidup di Negeri yang berdasarkan hukum, bahkan hukum merupakan panglima di atas panglima di negeri ini,” ujar Maksum. Ketika ranah hukum ada yang coba-coba memanfaatkan demi kepentingan politik, lanjut dia, maka tidak menutup kemungkinan kegaduhan dan kondusivitas daerah akan terganggu. Kalau memang benar pun persoalan cagar budaya Sunda Wiwitan Cigugur sedang menuai persoalan dan sudah masuk ke ranah hukum, maka serahkanlah semua itu kepada keputusan hukum. Selaku warga negara yang baik adalah mereka yang taat hukum dan patuh terhadap putusan hukum. “Jangan sampai dengan adanya momentum Pilkada dimanfaatkan untuk mencari pencitraan, sehingga melenceng dari kontek subtansi yang sebenarnya. Mari kita selaku warga Kuningan ciptakan kondusivitas yang mutlak. Sungguh disayangkan jika ada kelompok yang mencoba memprovokasi untuk membangkitkan emosi kesalahpahaman. Menyampaikan aspirasi dengan cara tertulis maupun ucapan dengan orasi itu hak sebagai warga negara dan itu merupakan sebuah kebebasan di alam merdeka, namun harus kita ingat bahwa kebebasan berbicara tentunya kita selaku manusia yang normal ada batasanbatasan yang dinamakan etika dan akhlak,” tutur Maksum. Batasan tersebut, masih kata Maksum, bukan berarti membelenggu kebebebasan, melainkan dalam berbicara hendaknya mempunyai filter apakah ucapan tersebut dapat menyinggung orang lain atau tidak, apakah ucapan tersebut bisa mendiskreditkan orang lain atau tidak, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, selaku warga Sunda yg mengagem tatakrama, sangat perlu untuk dijaga secara bersama-sama agar tidak sampai tercoreng oleh kepentingan kelompok tertentu yang menghalalkan segala cara. “Jika memang saat ini menjelang momentum Pilkada dan banyak figure yang mencalonkan untuk ikut meramaikan momentum tersebut, maka hendaklah berkompetisi dengan sehat, saling menghargai, tidak saling menjelekkan satu sama lain, apalagi memojokkan salah satu pihak dengan memunculkan isu SARA. Mari kita tetap bersatu untuk tetap menjaga Kuningan yang lebih harmonis dan kondusif,” harap Maksum yang juga mantan aktivis KNPI itu. (muh)
Soal Eksekusi Lahan, Jangan Dipolitisasi, Jaga Kondusivitas, Hargai Hukum
Senin 28-08-2017,15:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :