Polisi Mintai Kesaksian 6 Siswa Terkait Kematian Rizki

Selasa 29-08-2017,10:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satuan Reskrim Polsek Weru memanggil enam siswa terkait kematian Rizki Apriyanto (18), pelajar asal Desa Pasanggrahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (28/8). Mereka diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Raya, Desa Weru, Kecamatan Weru. \"Berdasarkan keterangan saksi, pelajar yang terlibat melakukan penganiayaan sekitar 10 orang. Sekarang yang sudah kita lakukan pemeriksaan baru enam orang. Dan ini kita akan lakukan pendalaman,\" kata Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Uton. (Baca: 7 Hari Dirawat di RS, Pelajar Korban Lemparan Batu Meninggal Dunia) Uton menjelaskan, siswa yang diperiksa masih belum bisa dijadikan tersangka. Karena saat ini masih baru pemeriksaan. Akan tetapi sudah mengantongi nama, siapa saja yang terlibat. \"Pelajar yang kita periksa ini masih berstatus sebagai saksi, belum dijadikan tersangka. Tapi kita masih tetap melakukan pemeriksaan secara intensif,\" ujar Uton. Kasus penganiayaan terhadap Rizki diduga dilakukan terencana. Para pelaku sengaja menghadang kendaraan jenis kopayu yang dikendarai korban. Saat para pelaku melakukan pelemparan batu, mengenai korban. Lemparan batu itu mengenai bagian dada korban. \"Diduga komplotan pelajar ini menghadang kopayu yang dinaiki korban dan melakukan pelemparan batu,\" kata Uton. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait