INDRAMAYU – Sebagai komitmen terhadap Keberadaan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2012 tentang Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), Pemkab Indramayu tahun ini telah menganggarkan senilai Rp14 miliar sebagai tunjangan untuk para guru madrasah di Kabupaten Indramayu. Tunjangan tersebut dibayarkan melalui Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah mengungkapkan, pemberian tunjangan ini sebagai bentuk komitmen dari Pemkab Indramayu terhadap keberadaan perda MDA dan juga apresiasi kepada para guru madrasah. “Sesuai Perbup Nomor 15 tahun 2017 tentang bantuan operasional pendidikan diniyah perhitungannya disesuaikan dengan jumlah siswa per jenjang. Untuk diniyah takmiliyah awaliyah sebesar Rp11.500 per siswa, wustha Rp12.500 per siswa dan ulya Rp15.000 per siswa. Banyaknya jumlah siswa di madrasah tersebut yang akan menjadi tunjangan bagi para gurunya,” jelas bupati. Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Nur SHI mengatakan, anggaran sebesar Rp14 miliar tersebut masih jauh dari ideal. Karena keberadaan dan peran nguru madrasah sangat vital dalam mewujudkan Indramayu Remaja. Disamping itu, Mujani juga berharap agar pencairan anggaran bagi madrasah bisa dilakukan tepat waktu. Karena kenyataan yang terjadi selama ini pencairan anggaran bagi madrasah selalu terlambat. “Harapan kami pencairan anggaran bisa tepat waktu dan nilainya juga bisa terus ditingkatkan,” ujarnya. Anggota Fraksi PKB Dalam SH KN, juga menyambut baik adanya perhatian dari pemerintah terhadap keberadaan madrasah. Namun Dalam juga menilai kalau anggaran dari pemkab Indramayu buat madrasah sebesar Rp14 miliar masih belum memadai. “Mestinya anggaran bisa lebih tinggi lagi, agar guru-guru madrasah juga bisa lebih bersemangat dalam mengajar,” tandasnya. (oet)
Alhamdulillah, Guru Madrasah Diguyur Rp14 Miliar dari Pemkab
Senin 04-09-2017,15:01 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :