Pengecer Belum Tahu HET Beras

Selasa 05-09-2017,18:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Kurang sosialisasi, harga eceran tertinggi (HET) beras yang sudah berlaku nasional sejak 1 September lalu, belum banyak diketahui para pedagang eceran di Bumi Wiralodra. Setelah tahu pun, sebagian mereka ogah menuruti harga patokan tertinggi komoditas beras yang dijual. Wiwi, seorang pedagang beras eceran di wilayah Kecamatan Gabus Wetan misalnya. Ia mengaku tidak tahu menahu soal aturan yang dikeluarkan Kementrian Perdagangan RI tersebut. “Mbuh kuh. Biasanya kalau kita jual beras yang ya sesuai kualitas dan harga pasaran. Tidak asal patok sendiri,” ucap dia. Contohnya beras medium, dia menjualnya antara Rp9.500 sampai Rp10 ribu per kg. Untuk beras premium, harganya lebih mahal lagi sekitar Rp13-14 ribu per kg. “Kalau jual eceran jatuhnya segitu. Beda kalau belinya banyak minimal satu kuintal ada dikurangi sedikit. Pedagang yang lain umumnya begitu,” ungkap dia. Tak jauh berbeda dilontarkan Udi, pedagang beras lainnya. Aturan patokan HET beras, belum diketahuinya secara detail meskipun pernah sempat membacanya dari koran lokal. Detail yang dimaksud adalah teknis penerapan serta sanksi. “Pengawasannya bagaimana? Misal saya jual di atas aturan karena belanjanya sudah setara HET. Apa kena pasal?” kata dia penuh tanya. Menurut dia, aturan HET beras bisa saja diterapkan jika pasokan beras melimpah. Dengan belanja lebih murah, pedagang sepertinya tidak akan keberatan menjual beras sesuai HET. “Tapi sebaliknya, kalau belanjanya sudah tinggi, masa jual murah. Rugi sudah pasti, ditambah nanti malah dicurigai disangka oplos beras subsidi. Serba gak enak jadinya,” tandas Udi. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait