Polisi Bongkar 73 Kasus Narkoba dalam Waktu 9 Bulan

Selasa 05-09-2017,22:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Terhitung dari Januari sampai bulan September tahun 2017 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon berhasil mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Berarti jika dirata-ratakan ada 8 lebih kasus penyalahgunaan narkotika dalam setiap bulannya. Kasat narkoba Polres Cirebon AKP Indra Sani menerangkan, dari 73 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 108 orang tersangka yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dari berbagai jenis. \"Dari bulan Januari sampai September ini kami berhasil mengamankan 108 orang, di antara mereka ada salah satunya adalah wanita. Kami pun tetap memprosesnya,\" kata Indra Sani saat di temui di Mapolres Cirebon, Selasa (5/9). Lebih lanjut, dikatakan Indra, pihaknya tidak hanya mengamankan 108 orang pelaku narkotika namun juga berhasil mengamankan ganja seberat 8 kilogram yang didapatkan dari ke 73 kasus tersebut. \"Dari situ kita berhasil mengamankan 8 kilogram ganja dan kita juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 55,02 gram,\" ungkapnya. Satserse Narkoba, kata Indra, juga berhasil mengamankan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis yang diamankan dari 108 pelaku tersebut. \"Kalau obat-obatan terlarang seperti pil Koplo kita dapatkan 26.391 butir. Sedangkan untuk inex satu setengah butir,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait