BALI - Pemerintah berupaya keras untuk terus menyederhanakan proses perizinan agar semakin mudah dan cepat. Sebab, berulang kali ditegaskan bahwa negara yang mampu memenangkan persaingan ialah yang dapat memberikan pelayanan yang cepat. \"Kita ingin memperbaiki sistem-sistem yang ada sehingga terjadi sebuah kecepatan bagaimana pengurusan-pengurusan investasi, dunia usaha, ini bisa dikerjakan dengan cepat,\" ujar Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (CAAsUINL) dan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Jumat (8/9). Berurusan dengan hal perizinan dan notaris bukanlah hal yang baru bagi Presiden. Sebab, sejak jauh hari ia pernah berprofesi sebagai seorang pengusaha yang mengharuskannya berurusan dengan proses perizinan. Pengalaman tersebut membuat dirinya tersadar bahwa pengurusan izin di Indonesia masih dirasa sukar dan berbelit-belit. \"Begitu panjangnya prosedur pengurusan izin di Indonesia. Mengurus satu surat izin saja bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Bolak-balik datang ke kantor pemerintahan selalu disampaikan, \'belum selesai, ditunggu saja,\'\" cerita Jokowi seperti dilansir jawapos.com (radarcirebon.com grup). Maka itu, sejak awal pemerintahan, ia bersama jajarannya bertekad untuk membenahi persoalan ini. Apalagi saat ini Indonesia memiliki sejumlah momentum yang mendukung arah reformasi dan perubahan yang terus diupayakan. \"Oleh sebab itu, saya nanti akan meminta bertemu lagi dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk bersama-sama menyelesaikan, melihat regulasi-regulasi mana yang mengganggu yang bisa dihilangkan,\" lanjutnya. Berbicara soal regulasi, Kepala Negara juga berpandangan bahwa regulasi yang ada saat ini sudah terlalu banyak. Banyak di antaranya juga tumpang tindih satu dengan lainnya. \"Kita juga harus ingat bahwa negara ini terlalu banyak aturan. Saya suruh hitung ada 42 ribu regulasi. Ada yang tumpang tindih, ada yang menghambat. Ada yang di pusat, di kementerian, dan di daerah. Inilah negara kita, negara penuh dengan peraturan,\" ucapnya. Inilah sebuah pekerjaan besar yang menurutnya harus dihadapi. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan-masukan yang dapat membantu pemerintah dalam mengupayakan solusi dan penyelesaian. Selain itu, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha, Presiden Joko Widodo juga meminta diterapkannya teknologi informasi yang telah terbukti dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Ikut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala BKPM Thomas Lembong, Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dan Ketua Umum INI Yualita Widyadhari. (rb/mus/JPR)
Presiden Jokowi Bertekad Terus Sederhanakan Proses Perizinan
Sabtu 09-09-2017,08:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,23:16 WIB
Terkuak! Begini Kronologi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Minggu 26-07-2026,16:24 WIB
Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel, Cocok untuk Harian hingga Keluarga Kecil
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Update! HP Rp2-3 Jutaan Tahun 2026 Makin Gahar, Ada yang Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh
Senin 27-07-2026,04:15 WIB
Mulai Rp1 Jutaan, Ini 4 Rekomendasi HP Infinix Mirip iPhone 15 Pro Max, RAM 12/256GB, 33W Fast Charging
Senin 27-07-2026,05:00 WIB
Drama di Gelora Bung Tomo! Debut Shin Tae-yong Rusak oleh Kesalahan Fatal Pankov
Terkini
Senin 27-07-2026,14:31 WIB
Pemkab Cirebon Percepat Persiapan Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi
Senin 27-07-2026,14:05 WIB
DPC PDIP Gelar Gerakan Pangan Murah, 4.500 Paket Sembako Ludes diserbu Warga
Senin 27-07-2026,13:57 WIB
Skenario Indonesia Juara Piala AFF 2026: Laga Kontra Vietnam Jadi Penentu, Persentase Juara Tinggi!
Senin 27-07-2026,13:56 WIB
Tayang Malam Ini, Live Streaming Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2026 Bisa Ditonton Gratis! Begini Caranya
Senin 27-07-2026,13:03 WIB