CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan memprioritas dan mengedepankan hak pemilih bagi para penyandang disabilitas pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon, 27 Juni 2018 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jajuli mengatakan, hak politik bagi penyandang disabilitas yang berusia 17 tahun akan terus disisir. Bahkan KPU telah melakukaan koordinasi dengan forum komunikasi disabilitas Cirebon perihal kesulitan dan keluhan saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). \"Mereka penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainnya, bahkan mereka berhak menyalonkan diri atau menjadi panitia penyelenggara di TPS,\" kata pria yang akrab disapa Asep ini pada Radar, belum lama ini. Pihaknya pun tengah mengupayakan agar penyelenggaraan pilkada di wilayah Kabupaten Cirebonb ramah pada penyandang disabilitas. Salah satu upaya yang tengah dilakukan ialah dengan menyusun selebaran informasi tahapan pilkada yang dicetak dalam huruf braille. Kemudian, KPU juga akan menyelenggarakan acara dan sosialisasi berbagi pengalaman penyelenggaraan pilkada ramah difabel. \"Dengan pelibatan mereka, diharapkan aspirasi juga masukan yang pas perihal kebutuhan kaum difabel bisa dijawab dengan lebih responsif. Karena jangan sampai hak mereka terabaikan,\" ungkapnya. Adapun jumlah data pemilih disabilitas, kata Asep, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan pemutakhiran data dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. \"Untuk data sendiri masih kami lakukan pendataan,\" tandasnya.(via)
KPU Prioritaskan Kaum Difabel, Sosialisasi dengan Huruf Braille
Minggu 10-09-2017,21:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :