Hydrant Tak Berfungsi saat Kebakaran, Ketua DPRD Sorot Kinerja Damkar

Senin 11-09-2017,19:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Sejumlah fasilitas hydrant di Kota Cirebon diduga banyak yang tidak berfungsi. Mengingat, saat kebakaran besar di Jalan Pekiringan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon pada Minggu (10/9) lalu, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon harus mengambil air dari hydrant di Jalan Siliwangi dan Jalan Pemuda Kota Cirebon. Padahal tidak jauh dari lokasi kebakaran terdapat hydrant. Hal tersebut mendapat tanggapan, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Senin (11/9). Edi meminta Dinas Damkar Kota Cirebon rutin melakukan pengecekan hydrant di Kota Cirebon. Sehingga saat keadaan darurat bisa segera ditangani. Namun, lanjut Edi, harus diinventarisir dulu di mana saja hydrant tersebut berada. \"Kalau sudah ada data riilnya, mana yang berfungsi dan tidak setelah itu, dibicarakan dengan Komisi I untuk penambahan anggaran dalam rangka peningkatan fasilitas. Kalau hydrant ini milik Damkar, saluran airnya bekerja sama dengan PDAM,\" terang Edi. Edi mengatakan, setiap kawasan publik, termasuk pertokoan haruslah memiliki fasilitas pemadam ringan seperti hydrant, masker dan alat bantu lainnya. Selain itu, petugas Damkar juga harus rutin melakukan pengecekan. \"Untuk bangunan atau toko itu kan ada standarnya. Dari luas sekian harus ada peralatan sekian. Kemudian, sosialisasi penggunaan alat dalam keadaan darurat di kawasan pertokoan juga masih minim,\" ujar Edi. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait