Soal 5.000 Senjata Ilegal, Ini Penjelasan Menkopolhukam

Senin 25-09-2017,06:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Isu politik dan keamanan jelang pilpres 2019 makin menghangat. Dan yang paling menghebohkan adalah kabar adanya pemesanan 5000 pucuk senjata oleh pihak non militer maupun polri. Sebelumnya, dalam acara \'Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9), Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan ada institusi yang berencana mendatangkan 5 ribu pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo ke Indonesia. “Data kami pasti akurat, ada kelompok institusi yang akan membeli 5.000 pucuk senjata, bukan militer, ada itu,\" ucap dia. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, info dari panglima TNI itu muncul karena adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas. “Usai dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD (bukan 5.000 pucuk dan bukan standar TNI) oleh BIN untuk keperluan pendidikan Intelijen,” tutur dia. Dia menambahkan, pengadaan seperti itu izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri dan menggunakan dana APBN. “Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden,” paparnya. Lebih lanjut, Mantan Ketua Umum Hanura ini juga berharap dengan adanya penjelasan itu tidak ada lagi polemik dan politisasi atas 5000 senjata itu. (elf/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait